Berita Entertaiment
Musisi Ahmad Dhani Sumpah Lagi, Siap Mati Disambar Petir dan Keluarganya Tak Selamat Jika Bohong
"Saya siap bermubahalah. Saya berani bersumpah bahwa itu ditujukan kepada semua penista agama
POS KUPANG.COM-- Musisi Ahmad Dhani berani bersumpah dalam persidangan kasus ujaran kebencian yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
Dia berani menanggung risiko keluarganya akan menerima hal buruk apabila berbohong.
"Saya siap bermubahalah. Saya berani bersumpah bahwa itu ditujukan kepada semua penista agama. Kalau saya bohong, saya siap mati tersambar petir dan keluarga saya enggak selamat," kata Dhani dengan suara lantang.
Pernyataan lantang Dhani ini untuk meyakinkan bahwa twit yang ditulisnya tersebut bukan ditujukan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang divonis bersalah atas kasus penistaan agama.

Twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017 itu berbunyi "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP".
"Kata 'Siapa saja yang dukung penista agama', itu siapa saja ya. Siapa saja, tidak harus pendukungnya Ahok. Di situ memang saya niatkan tulisan itu untuk semua orang (yang melakukan penista agama)," kata Dhani dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
Selain membantah twit-nya ditujukan untuk pendukung Ahok, Dhani juga menyangkal menulis dua twit lain yang dipermasalahkan di persidangan.

Twit itu diunggah pada 7 Februari 2017 dan 7 Maret 2017.
Dalam penjelasannya, Dhani mengatakan bahwa twit tanggal 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi, dan diberi kewenangan untuk memegang handphone milik Dhani.
Sedangkan twit 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, yang juga salah satu relawan yang mendukung dan mendapat wewenang Dhani untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.
Adapun Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui Whatsapp kepada Suryopratomo Bimo, yang merupakan admin akun @AHMADDHANIPRAST.
Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterima ke akun tersebut.

Arti Kata Diludahi
Ahmad Dhani juga mengungkap alasannya menggunakan kata "diludahi" dalam twit yang diunggahnya pada 6 Maret 2017.
"Karena saya takut misalnya wajib digantung, saya akan kena hukum pidana. Atau wajib dipukuli, itu kena pidana. Sepegentahuan ilmu hukum sederhana saya, kalau diludahi tidak bisa kena pidana," kata Dhani ketika menjalani sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (5/11/2018).