Breaking News

Opini Pos Kupang

Tentang Kau, Engkau, dan Anda

Apakah memang kata "kau" merendahkan martabat anggota Dewan? Mengapa kata "kau" itu digunakan Gubernur NTT

Editor: Dion DB Putra
ilustrasi

Kata "Anda" mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar dengan kata ganti you dalam bahasa Inggris. Kata "Anda" adalah bentuk sapaan netral, bersifat demokratis, bermartabat, bebas dari kesan feodal dan status sosial. Kata "Anda" disarankan untuk dilazimkan penggunaannya.

Di samping kata "Anda," dalam Sidang Dewan juga bisa digunakan sapaan "bapak" atau "ibu." Namun ingat, kalau menggunakan kata "bapak" atau "ibu" diikuti dengan nama orang, bukan diikuti nama jabatan.

Misalnya, yang terhormat Bapak Viktor Laiskodat, atau Bapak Noviyanto. Tidak bisa, misalnya, yang terhormat Bapak Gubernur, atau, yang terhormat Bapak Ketua Dewan. Yang benar, yang terhormat Gubernur NTT, atau, yang terhormat Ketua Dewan.

Dari dahulu sampai dengan sekarang penggunaan kata "kau" dan "engkau" dinilai kurang sopan, kurang demokratis, kurang beradab, dalam situasi resmi. Itulah sebabnya, sejumlah tokoh nasional sejak tahun 1950-an berusaha mencari kata sapaan baru yang dinilai sopan, demokratis, dan beradab, sebagai pengganti kata "kau" dan "engkau."

Hasilnya, muncullah kata baru, yakni kata "Anda." Kata ini tidak ada dalam berbagai kamus bahasa Melayu. Kata "Anda" disarankan untuk digunakan secara umum dan dalam situasi resmi, termasuk dalam Sidang Dewan. Lihatlah para pewawancara televisi, mereka biasa menggunakan sapaan "Anda" dengan santai dan rileks.
Riwayat kelahiran kata "Anda" ini menarik untuk diketahui.

Menurut tokoh pers Indonesia, Rosihan Anwar, dalam bukunya Bahasa Jurnalistik Indonesia & Komposisi (cetakan ke-5, tahun 2004, halaman 13-15), kata "Anda" dilahirkan/dicetuskan oleh seorang perwira militer Angkatan Udara Indonesia (AURI) bernama Kapten Sabirin. Sabirin membentuk kata "Anda" ini dengan mengambil bentuk "da" dari bahasa Kawi (Jawa Kuno) yang mengandung arti "yang mulia."

Bentuk "da" ini ditambahkan dengan bentuk "an-" sehingga menjadi "Anda." Kata-kata lain yang sumbernya dari bentuk "da" dan "an-" adalah kata ayahanda, ibunda, kakanda, dan adinda yang merupakan kata sapaan akrab dan beradab dalam lingkungan keluarga.

Setelah dicetuskan Kapten Sabirin, orang pertama yang memublikasikan kata "Anda" untuk masyarakat Indonesia adalah Rosihan Anwar. Rosihan Anwar menggunakan kata "Anda" pertama kalinya pada Harian Pedoman yang dipimpinnya, edisi Kamis, 28 Februari 1957.

Dua minggu kemudian, lewat harian yang sama, edisi Minggu, 14 April 1957, seorang ahli bahasa dan sastra Indonesia, Sutan Takdir Alisjahbana (STA), menyatakan persetujuannya atas kata "Anda" sebagai kata ganti orang kedua tunggal untuk "digunakan" secara resmi dalam bahasa Indonesia.

Lebih lanjut STA mengusulkan agar penulisan huruf awal kata "Anda" menggunakan huruf besar. Usulan STA itu diterima, sehingga sejak 1957 sampai dengan saat ini, penulisan huruf awal kata "Anda" adalah huruf besar. Jadi, hari lahir kata "Anda" adalah 28 Februari 1957. Pada tahun 2018 ini kata "Anda" sudah berusia 61 tahun.

Dalam bukunya Indonesia in the Modernworld (1961), STA menjelaskan argumentasi secara linguistik (ilmu bahasa) penerimaan kata "Anda" sebagai kata ganti orang kedua tunggal dalam bahasa Indonesia. Kata Anda dinilai paling netral, demokratis, beradab, menunjukkan rasa hormat, tidak membedakan jenis kelamin, status sosial, umur, dan tidak bersifat feodal. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved