Opini Pos Kupang

Merindukan Policy Maker Pendidikan yang Kuat

Lalu, apa artinya ini? Pernyataan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk penghalusan (peredaman emosi) untuk mengantisipasi

Editor: Dion DB Putra
Net
Ilustrasi 

Salah satu tujuan otonomi daerah ialah memberi wewenang (kekuasaan) penuh kepada setiap kabupaten/kota untuk membangun, mengelola, memajukan daerah tak terkecuali sektor pendidikan. Itu berarti sektor ini langsung berurusan dengan penanganan sekolah-sekolah.

Jika total jumlah sekolah di sebuah daerah, katakan saja, 300 buah (150 SD/sederajat, 100 SMP/sederajat, 40 SMA/sederajat, 10 SMK) maka jelas parameter maju mundurnya pendidikan di daerah tersebut dilihat (diukur) secara komprehensif pada performa sekolah-sekolah itu.

Apa yang telah, belum atau tidak dicapai. Profil inilah selanjutnya dipakai provinsi sebagai indikator kondisi pendidikan empiris. Dan, pada akhirnya ke tingkat nasional. Semua ini kembali terfokus pada provinsi yang membawahi seluruh kabupaten dan kota.

Pertanyaannya, siapa policy maker pendidikan itu? Siapa sebenarnya yang membuat keputusan politik pendidikan di daerah? Dua pertanyaan ini sering menghantui nurani dan penulis coba menyajikan ulasannya berikut ini.

Pertama, seorang gubernur adalah orang pertama yang bertanggungjawab atas kemajuan pendidikan di daerahnya.

Jauh sebelum dilantik semestinya sudah ada konsep apa dan bagaimana pendidikan di provinsinya harus dibangun dan diarahkan dengan sebuah target tertentu dan jelas.

Politik pembangunan pendidikan perlu dirumuskan secara tepat dan dicanangkan agar masyarakat, seluruh stakeholder pendidikan dan unsur pemerintah paham dan sadar untuk mewujudkannya.

El Tari pernah menetapkan politik pembangunan NTT dengan tagline "Tanam, sekali lagi tanam". Tujuan jelas, mengembalikan keunggulan NTT sebagai provinsi agraris untuk mengatasi kelaparan dan merosotnya produksi pertanian dan perkebunan. El Tari dinilai sangat berhasil.

"Sebaiknya fokus pembangunan pendidikan di NTT adalah memperkuat dan meningkatkan mutu sekolah dasar (SD)" demikian sebagian pernyataan yang dilontarkan pakar pendidikan asal NTT Dr. Daniel Dakidhae di Jakarta (Pos Kupang, 8/10/2008).

Jepang maju pesat akibat politik pendidikan yang dijalankan bahwa "pendidikan di SD sangat penting" (Kompas, 2 Mei 1998). Pada masa pemerintahan George Bush bersama Menteri Pendidikan meluncurkan gerakan " Science for All Americans" (Drs. Hiskia Achmad: Antisipasi Kurikulum Baru, Himpunan Kimia Indonesia, bahan Seminar Nasional, Malang (2003).

Tujuannya, orang Amerika harus bebas dari buta sains. Contoh-contoh ini tidak dimaksudkan ditransfer secara bulat ke daerah kita tetapi mengapa sampai "politik pendidikan" itu ditetapkan oleh negara atau pengamat pendidikan tersebut.

Sebagai kepala wilayah pemerintahan, seorang gubernur dituntut memiliki kemauan politik (political will) demi kemajuan pendidikan di daerahnya. Mengapa? Secara moral dan etika, dia akan mempertanggungjawabkan keberhasilan pendidikan tersebut di forum nasional. Tidak heran jika ada gubernur yang layak diberikan tanda penghargaan oleh presiden lantaran keberhasilannya di sektor pendidikan.

Kedua, Kepala daerah (bupati/wali kota) harus juga memiliki kemauan politik yang sama untuk menjabarkan dan menerapkan education policy (politik pendidikan) tingkat provinsi di lapangan.

Karena sang bupati/walikota sangat paham dan menguasai kondisi persekolahan di wilayahnya maka bukan tidak boleh ada komitmen politik pendidikan yang mempertajam wujud pelaksanaan politik pendidikan yang diturunkan dari atas (provinsi) berdasarkan karakter, kondisi, dan potensi daerah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan di kabupaten/kota selaku tangan kanan bupati/walikota yang menangani pendidikan dituntut memiliki kapasitas dan wawasan pengelolaan pendidikan serta keberanian untuk mengambil keputusan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved