Opini Pos Kupang

Merindukan Policy Maker Pendidikan yang Kuat

Lalu, apa artinya ini? Pernyataan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk penghalusan (peredaman emosi) untuk mengantisipasi

Editor: Dion DB Putra
Net
Ilustrasi 

Oleh Willem B Berybe
Mantan guru, tinggal di BTN Kolhua Kupang

POS-KUPANG.COM - Sejak dua tahun terakhir, Kemendiknas tidak lagi mengumumkan hasil UN dalam kategori peringkat nasional untuk seluruh provinsi.

"Walaupun tidak dibuat peringkat secara nasional, pemerintah pusat tetap akan membuat pemetaan hasil nilai di setiap daerah. Pemerintah pusat akan membuat kategori atau klasifikasi dan pengelompokan nilai. Jadi, tidak akan dibuat peringkat karena ada provinsi yang akan protes", demikian berita Pos Kupang, 4 Mei 2018.

Lalu, apa artinya ini? Pernyataan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk penghalusan (peredaman emosi) untuk mengantisipasi reaksi sentimental di tengah masyarakat.

Kita masih ingat bagaimana reaksi keras masyarakat NTT ketika prestasi akademik provinsi ini (nilai hasil belajar siswa) dituding sebagai penyebab merosotnya ranking Indonesia di panggung internasional.

Baca: Ramalan Zodiak Hari ini Sabtu 25 Agustus-Pisces Alami Keajaiban, Aquarius Dapat Kejutan Bahagia

Ketika peringkat bulu tangkis Indonesia di sektor tunggal putra/i, ganda putra/i melorot jauh dari negara-negara raksasa bulu tangkis dunia dewasa ini, para ofisial, atlet, pelatih, pembina, penanggung jawab klub tetap berjuang dan berusaha bangkit kembali.

Segala pikiran dan tenaga termasuk kajian secara ilmiah mengejar ketertinggalan peringkat dicurahkan dan dilakukan.

Mereka tahu persis, melihat langsung perolehan poin-poin kelemahan namun mereka juga terima dan mengakui semua itu dengan lapang dada dan sportif. Ilustrasi komparatif ini mau mengatakan bahwa pelatih (baca: guru di sekolah) tidak sendirian di lapangan. Dalam dunia pendidikan juga bisa demikian.

Jika fakta dan realitas hasil pendidikan kita tetap dibungkus dan tak diapa-apakan tanpa sebuah tindakan folow-up (melihat, mengkaji, menganalisa, mencari jalan keluar) maka jangan harap akan terjadi perubahan dan kemajuan.

Kedudukan UN dalam proses pendidikan di Indonesia tetap menjadi barometer profil pendidikan nasional meski kalangan tertentu menegasikannya. Bagi sekolah-sekolah yang berkomitmen tinggi terhadap mutu pendidikan melalui jalur UN tetap menempatkannya sebagai alat ukur kemajuan prestasi sekolah mereka. Dalam evaluasi pendidikan terdapat dua pelaksanaan ujian secara internal dan eksternal.

Baca: 10 Drakor alias Drama Korea Tentang Percintaan di SMA dan Kampus Terbaik, Asli Bikin Baper

Secara internal (otoritas sekolah) mencakup ulangan harian, ujian tengah semester, ujian semester, kenaikan kelas, try out UN dan ujian akhir sekolah. UN masuk unsur eksternal karena dilakukan oleh pemerintah/negara yang punya kewenangan untuk melakukan itu.

Dalam praktiknya, instrumen UN (soal-soal) disusun berdasarkan standar nasional. Bukan klasifikasi sangat sukar dan absolut atau di luar kisi-kisi materi ujian nasional untuk paket soal.

Mutu dan kondisi sekolah yang tidak merata selalu menjadi argumentasi klasik. Faktor kompetensi guru, buku, bahan ajar, meja, kursi, disparitas potensi intelektual anak didik, letak sekolah nun jauh di pedesaan, kesejahteraan guru, dan seterusnya selalu saja dinyanyikan. Haruskah kita terus berdalih seperti ini dan sampai kapan?

Persoalan kondisi sekolah-sekolah di lapangan seperti ini harus menjadi perhatian serius pemegang kekuasaan di daerah. Bukan UN yang dijadikan kambing hitam.
Dalam hal ini sangat dibutuhkan adanya policy maker pendidikan yang kuat untuk diimplementasikan ke level kabupaten/kota bahkan kecamatan.

Baca: Army Salfok dengan Baju Yang Dipakai Suga BTS dalam Rilis MV IDOL

Mutu pendidikan seyogianya terlihat di kabupaten/kota. Provinsi (Dinas Pendidikan) berperan sebagai koordinator, supervisor, motivator, elaborator isi pendidikan nasional seperti standar pendidikan nasional (SPN) di antaranya kurikulum. Semua itu diimplementasikan ke seluruh wilayah provinsi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved