Berita Nasional

Mensos Semangati Anak-anak Penerima Manfaat PKH

Mensos Idrus Marham menyemangati ribuan anak penerima manfaat Program Keluarga Harapan dalam acara Gebyar Prestasi Keluarga Sejahtera Indonesia

Editor: Ferry Ndoen
(ANTARA/Desi Purnamawati)
Menteri Sosial Idrus Marham bermain bersama anak-anak penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dalam acara Gebyar Prestasi Keluarga Sejahtera Indonesia 2018 di Buperta Cibubur, Jakarta, Minggu (12/8/2018). 

PO KUPANG.COM -  Menteri Sosial Idrus Marham menyemangati ribuan anak penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dalam acara Gebyar Prestasi Keluarga Sejahtera Indonesia 2018 di Buperta Cibubur, Jakarta, Minggu.

"Mau berprestasi, syaratnya mau belajar dan belajar," katanya.

Ia lalu menyebut Presiden Joko Widodo sebagai contoh. "Bukan karena keluarga kaya dan banyak fasilitas, tapi karena dia semangat untuk belajar dan berprestasi luar biasa," katanya.

Idrus juga menuturkan masa kecilnya, bagaimana sebagai anak dari keluarga kurang mampu yang minim fasilitas berusaha keluar dari kemiskinan.

"Saya jadi Mensos bukan dari keluarga kaya, tapi belajar di sekolah, bisa juara karena semangat belajar. Saya sadar betul, (untuk) bisa keluar dari kemiskinan satu-satunya jalan adalah belajar," tambah pria asal Sulawesi Selatan itu.

Baca: Jumlah Anggota Satuan Brimob Polda NTT Belum Ideal


Ia juga menyampaikan pesan Presiden kepada anak-anak Indonesia untuk berusaha berprestasi karena mereka adalah harapan bangsa dan calon pemimpin masa depan Indonesia.

Menteri Sosial mengatakan acara Gebyar Prestasi Keluarga Sejahtera Indonesia yang untuk pertama kalinya merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada anak-anak berprestasi dari keluarga tidak mampu penerima manfaat PKH.

Kegiatan itu diikuti oleh 6.000 peserta yang meliputi 2.500 anak-anak berprestasi dan 1.500 Keluarga Penerima Manfaat PKH.

Hadir juga anak-anak penyandang disabilitas, pendamping PKH, Satuan Bakti Pekerja Sosial, petugas panti, relawan sosial, perwakilan dunia usaha dan perguruan tinggi, serta aparat dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota. (*)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved