17 Server E-KTP di Ende Jebol, Ini Akibatnya
Sebanyak 17 unit server E-KTP yang ada di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ende jebol
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE - Sebanyak 17 unit server E-KTP yang ada di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ende jebol dengan demikian proses perekaman E-KTP di 17 kecamatan yang ada tidak bisa dilakukan. Saat ini hanya tersisa 5 server yang dalam kondisi baik siap melakukan proses perekaman.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Ende, Sahrul Yahya mengatakan hal itu kepada POS- KUPANG.COM, Kamis (21/6/2018) ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan server di Kabupaten Ende untuk keperluan proses perekaman E-KTP.
Baca: Hasil Sidak ASN Lembata Dilaporkan ke Menpan & RB
Sahrul mengatakan bahwa server yang jebol di 17 kecamatan yang ada sudah lama terjadi bahkan sebelum dirinya menjabat selaku Sekretaris Dinas Kependudukan Kabupaten Ende.
"Katanya sudah lama sebelum saya menjabat selaku Sekretaris Dinas Kependudukan. Saya tidak tahu kenapa server yang ada bisa jebol mungkin terkena konslet listrik," kata Sahrul. (*)