17 Server E-KTP di Ende Jebol, Ini Akibatnya

Sebanyak 17 unit server E-KTP yang ada di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ende jebol

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Sekretaris Dispenduk Kabupaten Ende, Sahrul Yahya 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM | ENDE - Sebanyak 17 unit server E-KTP yang ada di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ende jebol dengan demikian proses perekaman E-KTP di 17 kecamatan yang ada tidak bisa dilakukan. Saat ini hanya tersisa 5 server yang dalam kondisi baik siap melakukan proses perekaman.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Ende, Sahrul Yahya mengatakan hal itu kepada POS- KUPANG.COM, Kamis (21/6/2018) ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan server di Kabupaten Ende untuk keperluan proses perekaman E-KTP.

Baca: Hasil Sidak ASN Lembata Dilaporkan ke Menpan & RB

Sahrul mengatakan bahwa server yang jebol di 17 kecamatan yang ada sudah lama terjadi bahkan sebelum dirinya menjabat selaku Sekretaris Dinas Kependudukan Kabupaten Ende.

"Katanya sudah lama sebelum saya menjabat selaku Sekretaris Dinas Kependudukan. Saya tidak tahu kenapa server yang ada bisa jebol mungkin terkena konslet listrik," kata Sahrul. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved