Hasil Sidak ASN Lembata Dilaporkan ke Menpan & RB
Hasil sidak) hari pertama masuk kantor setelah liburan lebaran di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Lembata, akan dilaporkan ke Menpan & RB
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA -- Hasil inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kantor setelah liburan lebaran di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Lembata, akan dilaporkan langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB), Asman Abnur di Jakarta.
Hal tersebut sesuai surat dari Menpan & RB, Asman Abnur Nomor B/8/m.SM.00.01/2018 tertanggal 7 Juni 2018, perihal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Baca: Akhirnya Trump Melunak Juga, Migran Anak Tak Perlu Dipisahkan dari Orangtuanya
Dalam surat tersebut dituliskan, dalam rangka penegakkan disiplin aparatur negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama, maka diminta kepada setiap instansi untuk memantau kehadiran aparatur sipil negara dan melaporkan hasilnya kepada Menpan & RB pada hari yang sama, Kamis (21/6/2018).
Laporan hasil pemantauan kehadiran ASN tersebut, tulis Menpan & RB disampaikan melalui aplikasi https:sidana.menpan.go.id. Namun jika ada kesulitan maka laporan tersebut bisa melalui WA atau SMS ke nomor 081398568088.
Tembusan Surat Menpan & RB itu dikirim kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla. (*)