Kenalan di FB, Dua Minggu Kemudian Bidan ini Disetubuhi Hingga 5 Kali di Kebun Sawit

Dalam percakapannya lewat ponsel, Suwarda mengajak Bunga untuk menjalin hubungan lebih serius hingga ke jenjang pernikahan.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Tersangka pemerkosaan ditangkap polisi bersenjata (Tribun Lampung) 

Namun, bukannya mengantarkan dan membawanya bertemu keluarga, korban malah dibawa ke tempat jauh dari pemukiman warga.

Orang suruhan Suwarda itu malah mengantar Bunga ke sebuah tempat di antara kebun sawit dan singkong, Desa Labuhan Ratu Kampung, Bunga Mayang.

Disana, pelaku mengajak Bunga untuk berhubungan suami istri.

Meski sempat menolak, namun korban tidak berdaya saat diancam menggunakan golok oleh pelaku yang sudah dikuasai hawa nafsu bejatnya itu.

Baca: 10 Pejabat Eselon Dua Mabar Dimutasi dan Dilantik Bupati. Ini Nama-Nama Mereka

Baca: Guru Pria Usia 23 Tahun Tega Cabuli Belasan Siswa Pria Tanpa Rasa Bersalah

"Korban sempat menolak. Tapi, tersangka mengancam dengan senjata tajam jenis golok," kata Syahrial.

Bahkan, korban diperkosa hingga lima kali oleh pelaku yang saat ini sudah ditahan dikantor polisi itu.

Setelah di pinggir kebun sawit sebanyak dua kali, beber Syahrial, Suwarda kembali memerkosa Bunga di sebuah gubuk di tengah kebun sebanyak satu kali.

Terakhir, di tepi kali di kebun sawit sebanyak dua Kali.

Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku.

"Kami mengamankan tersangka di kediamannya, Senin (4/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kami terpaksa melumpuhkannya (dengan tembakan) di kaki kiri karena melawan saat penangkapan," jelasnya.

Baca: Ingin Dapatkan Tiket Pesawat Murah Buat Liburan ke Luar Negeri? 4 Trik dan Tips Ini Siap Bantu Kamu

Baca: Warga Kota Medan Heboh, Buka Kardus Popok Bayi Ternyata Berisi Mayat Seorang Gadis

Sementara itu saat diperiksa polisi, Suwarda (26) mengaku sempat merekam pemerkosaan dengan video ponsel miliknya.

"Saya juga buat video pas berhubungan dengan dia. Video itu saya jadikan status di WhatsApp (aplikasi percakapan)," kata Suwarda.

Tak hanya keperawanannya yang direnggut paksa oleh pelaku, namun harta benda milik korban pun dirampas oleh Suwarda seperti ponsel korban dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved