Sukses Mendukung Program JKN-KIS Bupati Umbu Bintang Terima Penghargaan

Umbu Bintang menyebutkan, sebanyak 95 persen warga Sumba Tengah telah memperoleh Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Sukses Mendukung Program JKN-KIS Bupati Umbu Bintang Terima Penghargaan
istimewa
Bupati Sumba Tengah, Drs. Umbu Sappi Pateduk alias Umbu Bintang (kiri) berjabatan tangan dengan Presiden, Joko Widodo usai meraih penghargaan UHC di Istana Negara, Rabu (23/5/2018).

Disisi lain, pemerintah juga berjuang meningkatkan kualitas SDM tenaga medis, misalnya menyediakan biaya pendidikan bagi perawat ke perguruan tinggi. Target pada tahun 2019 mendatang, tidak ada lagi tenaga perawat berijazah SPK, SMK dan sederajat.

Bupati Umbu Bintang mengimbau agar dokter, bidan dan perawat yang berkarya di Sumba Tengah, memberikan pelayanan dengan penuh senyum. Karena senyuman itu sedikit mengobati derita pasien.

Menularkan Semangat

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam sambutan saat itu, mengatakan penghargaan UHC JKN-KIS 2018 dapat menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta untuk masyarakatkepada pemerintah daerah lainnya untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan senantiasa menjaga keberlangsungan kepesertaan Program JKN-KIS serta mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang madani dan berkeadilan sosial.

Di samping itu, katanya, upaya ini merupakan wujud sikap gotong- royong yang harus dipupuk dan pertahankan, karena merupakan falsafah kehidupan berbangsa Indonesia.

"Kami harapkan apa yang bapak/ibu lakukan, juga dapat ditiru oleh seluruh pimpinan di negeri ini, sehingga apa yang dicita-citakan oleh bangsa ini, yaitu kesejahteraan yang berkeadlian melalui salah satunya Program JKN-KIS dapat segera terwujud," ujar Fachmi.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengingatkan kembali terkait implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Program JKN-KIS, khususnya instruksi kepada gubernur dan walikota. Dalam Inpres tersebut, para bupati dan walikota diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran dalam pelaksanaan program JKN, memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam JKN-KIS.

Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sesuai standar kesehatan dengan SDM yang berkualitas. Memastikan BUMD untuk mendaftarkan dan memberikan data lengkap dan benar serta kepastian pembayaran iuran bagi pengurus dan pekerjanya.

Serta memberikan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak patuh dalam pendaftaran dan pembayaran iuran JKN-KIS.(*)

Baca: BREAKING NEWS: Polres Manggarai Barat Tangkap Warga Prancis Tanam Ganja di Labuan Bajo

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved