Polisi Tembak Warga Sumba Barat  

Temukan Hal Mencengangkan, Lembaga Advokasi ELSAM Jakarta Desak Kapolri Turun Tangan

Kapolri juga harus menyelidiki indikasi keterlibatan PT. SMK dalam peristiwa yang menewaskan Poru Duka akibat tertembak pada bagian dadanya.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Gecio Viana
Aksi mahasiswa di Depann Margasiswa PMKRI Kupang menyikapi tewasnya warga Sumba Barat yang mati ditembak. 

POS-KUPANG.COM|KUPANG - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) harus mengusut tuntas peristiwa penembakan masyarakat yang terjadi di Pantai Marosi, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolri juga harus menyelidiki indikasi keterlibatan PT. Sutera Marosi Kharisma (PT. SMK) dalam peristiwa yang mengakibatkan tewasnya warga bernama Poru Duka (40 tahun) akibat tertembak bagian dadanya. 

Demikian desakan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dalam website resminya, http://elsam.or.id/id/.

Deputi Direktur Advokasi ELSAM, Andi Muttaqien  yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM melalui ponsel, Jumat (27/4/2018) membenarkan bahwa lembaga tersebut sedang mengkaji dan mengadvokasi masalah tersebut.

Baca: Gara-gara Tanah, Warga Sumba Barat Tewas Ditembak Polisi

Lebih lanjut ELSAM juga meminta Kapolri agar memerintahkan jajarannya untuk menghentikan praktik-praktik intimidasi dan kekerasan kepada masyarakat.

Dikatakan, peristiwa penembakan pada 25 April 2018 yang lalu dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polres Sumba Barat itu telah menewaskan Poru Duka (40 tahun).

Selain itu, beberapa warga juga terluka dan mengalami penganiayaan.  

Bahkan salah satu korban yang terluka adalah seorang anak yang masih duduk di bangku SMP.

ELSAM menilai pengamanan yang dilakukan oleh aparat keamanan sangat berlebihan, sehingga menyebabkan tertembaknya beberapa warga dan menewaskan seorang warga.

"Aparat keamanan juga diketahui mengancam sejumlah warga yang mendokumentasikan tindakan kekerasan tersebut," demikian ELSAM.

Baca: Supaya Kopi Flores Tetap Kualitas, Pemilik La Bajo Flores Coffee Minta Petani Lakukan Hal ini

Dalam pernyataan yang ditandatangani, Wahyu Wagiman selaku Direktur Eksekutif ELSAM tersebut diuraikan, adanya keberpihakan pemerintah setempat beserta aparat keamanan sangat terasa ditunjukkan kepada pihak perusahaan, tanpa menelusuri lebih jauh permasalahan utama dari sengketa tersebut.

Peristiwa ini sendiri, lanjut ELSAM, dilatarbelakangi oleh sengketa lahan antara PT. SMK, yang ingin mengembangkan industri pariwisata di wilayah tersebut dengan masyarakat.

Sengketa ini telah berlangsung sejak 1994, yang sebelumnya masyarakat berkonflik dengan PT. Sukses Graha Pratama.

Di tahun 2016, PT. SMK yang ingin berinvestasi di wilayah tersebut dengan membangun hotel kemudian muncul.

Lagi-lagi masyarakat tetap menolak untuk melepas lahannya, walaupun telah dimediasi oleh Bupati Sumba Barat.

Namun hasil mediasi tersebut kemudian memuncukan hasil bahwa peninjauan lokasi harus dilakukan untuk pengukuran ulang, walaupun masyarakat masih memiliki hak legalitas terhadap lahan tersebut dan tidak pernah ada bukti pelepasan dari masyarakat kepada pihak perusahaan.

Baca: Aksi Premanisme Resahkan Warga Tetaf, ‎Begini Janji Kapolres TTS

Hasil mediasi inilah yang kemudian dilaksanakan pada tanggal 25 April 2018 oleh pemerintah setempat bersama aparat keamanan untuk melakukan pengukuran ulang, walaupun ditolak oleh masyarakat.

Kapolda NTT melalui Kabid Humas, Kombes Pol Jules A. Abast telah membantah bahwa kematian warga itu akibat luka tembak.

Pihaknya masih belum mengetahui penyebab kematian Poro Duka dan masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Umum Waikabubak.

Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tim dokter, jelas Jules, disimpulkan bawa korban meninggal bukan karena luka tembak. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved