Begini Komitmen Camat Kota Raja Muhamad Terhadap Perekaman e-KTP
Begini Komitmen Camat Kota Raja, Muhamad Khairil S.Stp, M.Si, terhadap perekaman e-KTP untuk pemilu.
Baca: Kreatif, Dua Siswa SMP Ini Melakukan Hal Sederhana Ini Pasca UN Matematika
Baca: Nah Loh! Lihat Pembeli Pingsan, Penjual Bakso Ini Langsung Kabur Bawa Jualannya
Baca: Ini Alasan Pemda Ende Bentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Wewaria
Menurut Camat Kota Raja, Muhamad Khairil S.Stp, M.Si (40), proses perekaman KTP Elektronik yang dilakukan tidak memaka waktu lama.
"Biasanya dari foto hingga ambil rekomendasi tidak lebih dari lima menit".
Rata rata warga yang melakukan perekaman KTP setiap hari sebabanyak 60 orang.
"Di sini kita layani 50 Kartu Keluarga untuk sehari. Biasanya ada yang sendiri, tetapi ada juga yang terdiri atas dua sampai tiga orang dalam satu KK," ujar alumnus STPDN ini.
Pria yang akrab disapa Khairil ini menambahkan, di tingkat kecamatan hanya melakukan aktivitas perekaman e-KTP, sedangkan pengambilan hasil dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang.
"Setelah selesai proses perekaman, kita beri surat pengantar dan bukti rekaman untuk dibawa ke Dispendukcapil," sambungnya.
Baca: Suami dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menembak Istrinya, Begini Akhir Ceritanya
Baca: Sadis! Pria Ini Mencambuk Istrinya Karena Dituding Berselingkuh
Baca: Hal Kecil Ini Bisa Bikin Pasangan Saling Berselingkuh Loh, Bagaimana Mengatasinya?
Baca: Heboh! di Kepala Remaja Ini Bersarang Ratusan Hewan Menjijikan Ini
Seorang lelaki 60 tahun yang tidak mau dituliskan namanya mengaku, mengurus e-KTP karena ia baru pulang dari Malaysia.
"Saya harus urus KTP biar bisa lancar kalau mau urus apa-apa. Apalagi mau pemilu, wajib punya KTP," kata warga Naikoten ini sebelum meninggalkan kantor kecamatan. (*)