Begini Komitmen Camat Kota Raja Muhamad Terhadap Perekaman e-KTP
Begini Komitmen Camat Kota Raja, Muhamad Khairil S.Stp, M.Si, terhadap perekaman e-KTP untuk pemilu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Mendekati batas akhir penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilukada NTT pada bulan April tahun 2018, aktifitas perekaman KTP elektronik masih tetap berlangsung di Kota Kupang.
Pantauan POS-KUPANG.COM, di Kantor Camat Kota Raja, Jalan Alfonsus Nisnoni 9 Naikoten I, Selasa (24/4/2018) siang, terdapat belasan warga yang masih mengantri di teras dalam gedung kantor.
Warga yang antri beragam, dari remaja puteri hingga opa opa yang berambut uban.
Baca: Simak Pesan Pejabat Sementara Bupati Ende Obaldus untuk Penyelenggara Pemilu
Baca: Dana Pembangunan TPA Sampah di Kalowo Yabola Wone Rp 13 Miliar, kek Apa Sih Modelnya?
Baca: Usai Melahirkan, Ibu ini Tega Menganiaya Bayinya Hingga Meninggal Dunia, Begini Kronologisnya
Baca: Begini Nasib Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Oebobo Saat Ini
Di dalam ruang perekaman KTP, duduk dua orang operator yang berseragam ASN. Satu orang aperator menghadap layar monitor dan seorang lagi merapikan berkas.
Sambil melihat monitor, operator memanggil nama warga yang sudah mendaftar.
Seorang lelaki tua yang namanya disebut, lalu berdiri dan berjalan menuju kursi yang disediakan di samping operator.
Ia lalu duduk menghadap kamera yang sudah dipasang di samping meja komputer. Sesuai petunjuk operator, lelaki itu menanggalkan topi dan tersenyum menghadap kamera. Dalam beberapa detik, kilatan blits bercahaya.
Lelaki itu lalu diminta untuk menulis tanda tangan di aplikasi yang disediakan. Setelahnya, operator meminta untuk melihat kembali tandatangan di layar monitor.
Ketika lelaki itu mengangguk, operator melanjutkan dengan merekam sidik jarinya. Proses itu tidak berlangsung lama.
Baca: Program Sodamolek Lagi Booming di Kota Kupang, Warga Dimanjakan 24 Jam, Bro
Baca: Kreatif, Dua Siswa SMP Ini Melakukan Hal Sederhana Ini Pasca UN Matematika
Baca: Nah Loh! Lihat Pembeli Pingsan, Penjual Bakso Ini Langsung Kabur Bawa Jualannya
Baca: Ini Alasan Pemda Ende Bentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Wewaria
Menurut Camat Kota Raja, Muhamad Khairil S.Stp, M.Si (40), proses perekaman KTP Elektronik yang dilakukan tidak memaka waktu lama.
"Biasanya dari foto hingga ambil rekomendasi tidak lebih dari lima menit".
Rata rata warga yang melakukan perekaman KTP setiap hari sebabanyak 60 orang.
"Di sini kita layani 50 Kartu Keluarga untuk sehari. Biasanya ada yang sendiri, tetapi ada juga yang terdiri atas dua sampai tiga orang dalam satu KK," ujar alumnus STPDN ini.
Pria yang akrab disapa Khairil ini menambahkan, di tingkat kecamatan hanya melakukan aktivitas perekaman e-KTP, sedangkan pengambilan hasil dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang.
"Setelah selesai proses perekaman, kita beri surat pengantar dan bukti rekaman untuk dibawa ke Dispendukcapil," sambungnya.
Baca: Suami dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menembak Istrinya, Begini Akhir Ceritanya
Baca: Sadis! Pria Ini Mencambuk Istrinya Karena Dituding Berselingkuh
Baca: Hal Kecil Ini Bisa Bikin Pasangan Saling Berselingkuh Loh, Bagaimana Mengatasinya?
Baca: Heboh! di Kepala Remaja Ini Bersarang Ratusan Hewan Menjijikan Ini
Seorang lelaki 60 tahun yang tidak mau dituliskan namanya mengaku, mengurus e-KTP karena ia baru pulang dari Malaysia.
"Saya harus urus KTP biar bisa lancar kalau mau urus apa-apa. Apalagi mau pemilu, wajib punya KTP," kata warga Naikoten ini sebelum meninggalkan kantor kecamatan. (*)