Potensi Tanaman Pangan NTT Belum Dikelola Maksimal, Begini Penjelasannya
Dari beberapa subsektor tersebut, tanaman pangan (padi dan palawija) menjadi komponen terpenting dalam menjaga
Oleh : Andrew Donda Munthe
ASN pada BPS Kota Kupang, Mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor
POS KUPANG.COM - Sektor pertanian merupakan salah satu sektor strategis dan prioritas bagi nadi perekonomian di hampir seluruh wilayah di Indonesia, termasuk juga di NTT.
Definisi sektor pertanian secara umum mencakup beberapa subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
Dari beberapa subsektor tersebut, tanaman pangan (padi dan palawija) menjadi komponen terpenting dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Lalu bagaimana kondisi perkembangan tanaman pangan yang ada di NTT saat ini?
Potensi tanaman pangan yang ada di NTT masih belum dikelola secara maksimal. Kontribusinya dalam perekonomian di NTT masih di bawah subsektor peternakan.
Tahun 2016, tanaman pangan menyumbang 8,86 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi NTT.
Sedangkan kontribusi dari subsektor peternakan dan hasil-hasilnya mampu mencapai 9,48 persen (BPS, Publikasi Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Angka 2017).
Misi pemerintah daerah Provinsi NTT periode tahun 2013 -2018 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak secara khusus membahas peningkatan produksi potensi pertanian tanaman pangan di bumi Flobamora.
Ada delapan misi yang hendak dicapai oleh pemerintah daerah selama periode tahun 2013 -2018 yaitu 1) Meningkatkan pelayanan pendidikan dalam rangka terwujudnya mutu pendidikan, kepemudaan dan keolahragaan yang berdaya saing; 2)
Meningkatkan derajat dan kualitas kesehatan masyarakat melalui pelayanan yang dapat dijangkau masyarakat; 3) Memberdayakan ekonomi rakyat dan mengembangkan ekonomi kepariwisataan dengan mendorong pelaku ekonomi untuk mampu memanfaatkan keunggulan potensi lokal;
4) Pembenahan sistem hukum dan reformasi birokrasi; 5) Mempercepat pembangunan infrastruktur yang berbasis tata ruang dan lingkungan hidup; 6) Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, pemberdayaan perempuan serta perlindungan kesejahteraan anak; 7) Mempercepat pembangunan kelautan dan perikanan; 8) Mempercepat penanggulangan kemiskinan, bencana dan pembangunan kawasan perbatasan.
Potensi pertanian tanaman pangan yang cukup besar di NTT ternyata belum menjadi skala prioritas pemerintah daerah. Hal ini sangat bertolak belakang dengan keinginan pemerintah pusat yang berambisi meningkatkan produksi tanaman pangan hingga mencapai target swasembada.
Dalam buku agenda pembangunan nasional yang memuat rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015 -2019, pemerintah pusat memiliki target dan sasaran yang jelas di sektor pertanian.
Sasaran utamanya adalah untuk dapat meningkatkan dan memperkuat kedaulatan pangan sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri atau swasembada.