Opini
Opini: Wabah Rabies dan Tumpulnya Nurani terhadap Sesama
Langkah pemerintah untuk menekan bahkan (menihilkan) kasus akibat gigitan hewan peliharaan terus dilakukan.
Oleh: Epin Solanta
ASN di Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Kehidupan sosial kita kerapkali dihantui oleh beragam ketakutan.
Ada yang datang tanpa direncanakan, tetapi ada juga yang (sengaja) didesain supaya masyarakat menjadi takut. Paling menyedihkan ketika ketakutan itu harus berujung pada maut.
Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengalami tren meningkat setiap tahun.
Data yang terhimpun dari Dinas Peternakan Provinsi NTT per Mei 2025 melaporkan bahwa pada tahun 2023 jumlah korban gigitan anjing sebanyak 20.705 kasus, jumlah yang meninggal dunia adalah 35 orang.
Pada tahun 2024, kasus gigitan HPR mencapai 30.046 kasus dan kasus kematian mencapai 46 orang. Sementara sampai 15 Mei tahun 2025, kasus gigitan HPR mencapai 2.149 dan kasus kematian karena rabies 10 orang.
Angka yang terus mengalami peningkatan setiap tahun sebenarnya menjadi sinyal negatif yang mempertontonkan kesemrawutan cara “berkehidupan sosial” kita per hari ini.
Kesemrawutan tersebut dipertontonkan melalui sikap kita yang cenderung memilih “apatis” ketika ada langkah-langkah preventif yang disediakan untuk mencegah persoalan ini.
Justru konflik sosial sengaja “diciptakan” ketika ada desakan untuk melakukan proses eliminasi hewan peliharaan (anjing dan kucing) yang berpotensi merugikan sesama.
Melampaui Vaksin
Langkah pemerintah untuk menekan bahkan (menihilkan) kasus akibat gigitan hewan peliharaan terus dilakukan.
Tren pemberian vaksin baik kepada hewan peliharaan maupun kepada korban gigitan anjing dilakukan secara serius karena berhubungan dengan nilai kemanusiaan.
Tidak hanya itu, langkah preventif yang dilakukan melalui sosialisasi bahkan cara-cara “pemaksaan” seperti eliminasi pun tidak pernah berhenti.
Sayangnya, semua yang dilakukan itu menjadi sia-sia bersama sirnanya nurani kita terhadap sesama yang menjadi korban wabah rabies.
Menurut hemat penulis, letak persoalannya bukan lagi pada “kesadaran” kita untuk memberikan sekaligus mendapatkan vaksin kepada hewan peliharaan, tetapi lebih kepada tumpulnya hati dan nurani kita terhadap sesama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.