VIDEO: Ini Pengakuan David Rasi yang Dianiaya 11 Warga Pakubaun
David Rasi (38), warga Desa Apren, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, sempat ditembak dengan senapan angin
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - David Rasi (38), warga Desa Apren, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, sempat ditembak dengan senapan angin, kemudian disuruh makan tanah. Rasi dianiayai oleh 11 warga Pakubaun, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Hal ini disampaikan David Rasi selaku korban saat ditemui Pos-Kupang.Com di Jalan Polisi Militer-Kupang, Sabtu (7/4/2018).
Baca: David Rasi Membeberkan Perlakuan 11 Orang yang Menganiayanya, Sangat Kejam dan Mengerikan
Menurut Rasi, kejadian itu terjadi pada Senin (2/4/2018) sekitar pukul 15.00 Wita di Hutan Apren.
Saat itu, Rasi diajak oleh Lisa Natun yang adalah tantanya untuk ke kebun memetik lombok. Ketika dalam perjalanan, dia yang kebetulan membawa senapan angin menembak seekor burung.
Baca: Pemkab Kupang Usulkan Kebutuhan CPNSD 2.000 Orang, Berapa Kuota yang Diberikan?
Bidikannya mengena seekor burung, namun saat jatuh burung itu tersangkut di ranting pohon. "Saya simpan senapan dan mau ambil burung yang tersangkut, tiba-tiba saja ada 11 orang sudah kerumun saya. Mereka langsung berteriak pencuri, saya bilang tidak, saya bukan pencuri tapi saya datang tembak burung," kata Rasi.
Dikatakannya, sebelumnya dia ditangkap, ia melihat ada tiga orang yang membawa saenapan angin dan langsung menembaknya tetapi tidak mengena tubuhnya.
"Setelah itu, saya diikat dan diberi tanah pada mata dan mulut serta memaksa saya telan tanah. Saya tidak bisa melawan karena mereka ada 11 orang," katanya. (*)