Wah, Kelompok Cipayung Demo Saat DPRD NTT Kunker
Aksi demonstrasi dari kelompok Cipayung ke DPED NTT saat para anggota DPRD NTT sedang melakukan kunjungan kerja (kunker).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Aksi demonstrasi dari kelompok Cipayung ke DPED NTT saat para anggota DPRD NTT sedang melakukan kunjungan kerja (kunker). Namun, aspirasi mereka sudah diterima oleh pihak Sekretariat DPRD NTT.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto,S.E,M.M ketika dihubungi Pos Kupang, Selasa (27/3/2018).

Jimmi dikonfirmasi terkait aksi demo dari kelompok Cipayung ke DPRD NTT. Mereka memrotes soal UU MD3.
Menurut Jimmi, apa yang dilakukan oleh teman-teman dari Kelompok Cipayung sangat dihargai karena juga membawa aspirasi masyarakat. Namun, ketika menyampaikan ke DPRD NTT saat DPRD melakukan kunker.
Baca: Minus Ahok, 11 Hati Koruptor Geram Tetunduk di Depan Kerasnya Pukulan Palu Hakim Artidjo Alkostar
Baca: Luar Biasa, Tiga Jenis Jus Ini Bisa Bersihkan Organ Hati dari Racun, Kepoin Yuk!
"Jadwal dari badan musyawarah DPRD NTT, kami 65 anggota DPRD NTT saat ini sedang kunker dan juga menjaring aspirasi dari masyarakat. Tapi ketika tiba di DPRD NTT, kami komunikasi dengan Sekretariat agar aspirasi dari adik-adik Cipayung diterima," kata Jimmi.

Dijelaskan, setelah diterima,tentu aspirasi itu DPRD akan melanjutkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Presiden dan DPR RI.
"Kita akan minta pimpinan dewan untuk tindaklanjut aspirasi itu ke Presiden dan DPR RI. Kami minta maaf, karena kehadiran adik-adik dari Cipayung saat kami kunker. Tapi jelas aspirasinya kami minta sekretariat terima," ujarnya.
Baca: Dari Penistaan Agama, Gugatan Cerai Hingga Ditolaknya PK oleh MA, Kisah Liku Perjalanan Kasus Ahok
Anggota DPRD NTT, Welem Kale dan Patris Lali Wolo yang dihubungi terpisah mengatakan, memberi apresiasi terhadap aspirasi dari kelompok Cipayung.

Menurut Patris, sesuai kewenangannya,maka hal ini ada di DPR RI dan DPRD tentu menerima aspirasi kelompok Cipayung dan bersama pemerintah provinsi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
"Ini kewenangan ada di pemerintah pusat, karena itu apapum aspirasi dari kelompok Cipayung tentu akan menjadi perhatian DPRD NTT dan selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI," kata Patris.
Welem Kale anggota DPRD NTT lainnya mengatakan, DPRD juga tentu berkaitan dengan UU MD3, namun di daerah kewenangan itu tidak ada.
"Apa yang disampaikan oleh kelompok Cipayung ada hak dan aspirasi itu akan menjadi perhatian DPRD NTT untuk menyampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI," kata Welem.(*)