Abraham Samad Ingatkan Masyarakat Kawal Nilai Belanja Negara dalam APBN 2018 yang Fantastis
Laporan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di KPK per 31 Desember 2017 mencapai 171 kasus.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta seluruh rakyat Indonesia mencermati postur APBN 2018, terutama di sektor belanja negara untuk pengadaan barang dan jasa.
Menurut Ketua KPK 2011-2015 ini, sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK berasal dari pengadaan barang dan jasa. Laporan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di KPK per 31 Desember 2017 mencapai 171 kasus.
Di APBN 2018, belanja negara nilainya amat fantastis, yakni sebesar Rp 2.220,7 triliun.
Baca: 18 Tahun Meja dan Kursi Tak Pernah Diganti
"Ini bisa menjadi sumber kebocoran jika tidak dikelola dengan benar dan transparan," kata Abraham.
Dia mencontohkan kasus korupsi Hambalang yang merugikan negara sebesar Rp 703 miliar.
"Apalagi kasus megakorupsi KTP elektronik. Negara dirugikan sebesar Rp 2,3 triliun. Itu nilai korupsi yang amat luar biasa!" ujar Abraham.
Karena itu, Abraham mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan uang negara yang sebagian besar sumbernya berasal dari pajak.
"Berkaca pada pengalaman di sektor pengelolaan perpajakan selama ini, masih banyak sekali kelemahan termasuk di dalamya tata kelola perpajakan yang masih amburadul yang bisa menimbulkan fraud dan korupsi,” kata Abraham, saat mengungkap salah satu butir pemikiran yang akan disampaikannya di dua tempat di Padang, Sumatera Barat.
Baca: Meski Memimpin di Bidang Telekomunikasi, Telkomsel Butuh Saran dan Kritik
Abraham menurut rencana akan menyampaikan pemikirannya secara lengkap dan menyeluruh di Auditorium Universitas Negeri Padang-Sumatera Barat dan Gedung Serba Guna UIN Imam Bonjol Padang-Sumatera Barat, hari ini, Kamis, 22 Maret 2018.
Samad menjelaskan, dalam postur APBN 2018 pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp 1.894,7 triliun.
Jumlah ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.618,1 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp275,4 triliun dan Hibah sebesar Rp 1,2 triliun.
Untuk belanja negara dalam APBN 2018 pemerintah dan DPR RI menyepakati sebesar Rp 2.220,7 triliun.
Nilai ini, menurut Abraham, sangat fantastis, meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 766,2 triliun. Sedangkan anggaran infrastruktur Rp 410, 7 triliun.
Baca: Pemkab Nagekeo Alokasikan Dana Rp 420 Juta untuk SDN Rawe II, Ini Tanggapan Wakil Rakyat
Melihat postur APBN 2018, kata Abraham, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp 1.894,7 triliun dan sebagian besarnya diharapkan diperoleh dari penerimaan pajak Rp 1.618,2 triliun.
“Dalam postur APBN 2018 juga terlihat di mana hampir sebagian besar pengeluaran dan belanja negara itu tersedot habis dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk di dalam pembangunan infrastruktur yang didominasi pengadaan barang dan jasa . Inilah celah paling besar terjadinya korupsi,” kata Abraham.
Titik paling rawan
Abraham juga mengungkapkan, hampir sebagian besar kasus korupsi yang ditangani oleh KPK berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Baca: Mahasiswa Asal Sumba Dibacok Di Malang, Kedapatan Kirim Pesan ke Istri Temannya Via Facebook
Merujuk Laporan Tahunan KPK 2016 dan 2017, sektor PBJ merupakan titik rawan tindak pidana korupsi di samping sektor perencanaan dan pengelolaan Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah serta pelayanan perizinan.
Menurut Abraham, kasus korupsi KTP Elektronik merupakan salah satu contoh kasus korupsi di sektor PBJ di Indonesia di mana kerugian negara akibat korupsi KTP Elektronik itu mencapai Rp 2,3 triliun dari total dana proyek yang dianggarkan sebesar Rp 5,9 triliun.
“Artinya hampir 50 persen dana proyek KTP Elektronik ini dikorupsi,” kata Abraham.
Selain korupsi KTP elektronik yang melibatkan sejumlah anggota Dewan, Ketua DPR dan pengusaha, Abraham mengambil contoh lain kasus korupsi PBJ, yakni kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang
Kasus ini dikenal dengan Kasus Hambalang yang mencuat ke permukaan beberapa tahun lalu. Kerugian negara akibat kasus ini, menurut Abraham, sebesar Rp 706 miliar.
Baca: Kadistanbun Persilahkan Pengusaha untuk jadi Pengecer Pupuk
Merujuk pada hasil kajian KPK terhadap upaya pencegahan korupsi pada PBJ pemerintah ditemukan bahwa korupsi PBJ paling banyak terjadi pada lima tahapan atau proses, yaitu (1) tahap perencanaan anggaran; (2) tahap perencanaan-persiapan PBJ Pemerintah; (3) tahap pelaksanaan PBJ Pemerintah; (4) tahap serah terima dan pembayaran; dan (5) tahap pengawasan dan pertanggungjawaban.
“Korupsi di sektor PBJ Pemerintah ini setidaknya akan mengakibatkan tiga hal, yaitu rendahnya kualitas barang dan jasa pemerintah, kerugian keuangan negara, dan rendahnya nilai manfaat yang didapatkan,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nilai Belanja Negara di APBN 2018 Amat Fantastis, Abraham Samad Ajak Masyarakat Mengawal, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/22/nilai-belanja-negara-di-apbn-2018-amat-fantastis-abraham-samad-ajak-masyarakat-mengawal?page=all.
Penulis: Choirul Arifin