Kasus Kematian Pati Leu - Polisi Periksa 9 Petugas Lapas Lembata
Kasat Reskrim Polres Lembata Yohanis Wila Mira menjelaskan, pemeriksaan sembilan petugas Lapas dilakukan secara marathon.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Alfons Nedabang
Baca: PDIP NTT Akui Sudah Tarik Dukungan Terhadap Marianus Sae
Informasi yang dihimpun Pos Kupang dari sumber terpercaya, menyebutkan, dalam kasus ini polisi telah menemukan oknum yang menjadi pelaku kasus dugaan penganiayaan Pati Leu yang berbuntut pada kematian terpidana secara tidak wajar di dalam Lapas Kelas III Lembata.
Hanya saja, lanjut dia, polisi masih harus hati-hati dalam menentukan tersangka.
Polisi tak mau gegabah walau pun saat ini polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti milik oknum petugas yang diduga sebagai pelaku yang menganiaya Pati Leu. (*)
Berita Terkait