Kasus Kematian Pati Leu - Polisi Periksa 9 Petugas Lapas Lembata

Kasat Reskrim Polres Lembata Yohanis Wila Mira menjelaskan, pemeriksaan sembilan petugas Lapas dilakukan secara marathon.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Yohanis Wila Mira 

Baca: PDIP NTT Akui Sudah Tarik Dukungan Terhadap Marianus Sae

Informasi yang dihimpun Pos Kupang dari sumber terpercaya, menyebutkan, dalam kasus ini polisi telah menemukan oknum yang menjadi pelaku kasus dugaan penganiayaan Pati Leu yang berbuntut pada kematian terpidana secara tidak wajar di dalam Lapas Kelas III Lembata.

Hanya saja, lanjut dia, polisi masih harus hati-hati dalam menentukan tersangka.

Polisi tak mau gegabah walau pun saat ini polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti milik oknum petugas yang diduga sebagai pelaku yang menganiaya Pati Leu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved