Heran, Dua Ekor Sapi Program Pengadaan Tahun 2015 Baru Realisasi Akhir Tahun 2017
Desa Baudaok, Kecamatan Lasiolat pada tahun 2015 lalu menggunakan dana desa untuk program pengadaan ternak sapi sebanyak 17 ekor.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Edy Bau
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA—Desa Baudaok, Kecamatan Lasiolat pada tahun 2015 lalu menggunakan dana desa untuk program pengadaan ternak sapi sebanyak 17 ekor.
Namun dalam tahun itu, hanya 15 ekor sapi yang dibeli dan dibagikan kepada masyarakat.
Artinya, tersisa dua ekor yang belum diadakan dan dibagikan kepada masyarakat.
Baca: Pemuda Asal Sumba Barat Ini Tewas Dikeroyok Belasan Anak Muda di Bali
Yang mengherankan, pada akhir tahun 2017 setelah ada warga yang mempertanyakannya, barulah dua ekor sapi tersebut diadakan dan dibagikan kepada masyarakat.
Warga Desa Baudaok, Karolus Besin dan Leonardus Bele Bau kepada Pos Kupang di Atambua, Kamis (11/1/2018), mengatakan, warga merasa heran mengapa sapi yang harusnya dibagikan di tahun 2015, justru baru dibagikan pada akhir tahun 2017.
Hal ini, kata keduanya, mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana desa tersebut.
“Kami heran, ini beli pakai dana desa ataukah belanja pribadi. Masa program tahun 2015 baru dituntaskan di tahun 2017, itupun setelah ada yang pertanyakan,” kata Karolus.
Baca: Bupati Manggarai Deno Kamelus Minta Camat dan Kades Lapor Kalau Ada Bencana
Hal yang mengherankan lainnya, tambah Leonardus Bele Bau, program pembangunan gedung sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) di desa itu yang harusnya dibangun tahun 2016, justru terbengkalai dan baru dilanjutkan pada awal Januari 2018.
“Dua ekor sapi tahun 2015 baru dibagikan tanggal 28 Desember 2017. Sedangkan untuk gedung PAUD, baru akan dilakukan pekerjaan setelah dua orang tukang datang pada tanggal 10 Januari 2018. Kami ini tidak mengerti kok bisa ya program dua atau tiga tahun lalu baru rampungkan tahun ini,” ujar Karolus.
Menurut Karolus, ada ketidaksesuaian antara realisasi program dengan alokasi anggaran yang telah dibahas dan ditetapkan di tingkat desa sehingga patut diduga ada kerugian negara karena diselewengkan.
“Kami minta dana desa sejak 2015 sampai 2017 harus diselidiki,” pinta Karolus.
Kepala Desa Baudaok, Robertus Ulu yang dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis (11/1/2018), membenarkan jika sapi pengadaan tahun 2015 sudah didatangkan akhir tahun 2017 dan gedung PAUD tahun 2016 itu sudah mulai dikerjakan.