Pati Leu Diduga Meninggal Tak Wajar, Keluarga Minta Otopsi Jenazah
Hingga sekitar pukul 17.30 Wita, otopsi tersebut masih dilakukan di salah satu ruangan RSUD Lewoleba.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA – Pati Leu, narapidana kasus penadahan barang curian yang ditemukan tewas di lantai kamar mandi Lapas Kelas III Lembata, diduga mati tidak wajar.
Pati Leu diduga menghembuskan nafas terakhir karena sebab-sebab tertentu.
Tim dokter dari Polda NTT sore tadi melakukan otopsi atas jenazah Patu Leu.
Otopsi tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 Wita.
Hingga sekitar pukul 17.30 Wita, otopsi tersebut masih dilakukan di salah satu ruangan RSUD Lewoleba.
Disaksikan Pos Kupang, pelaksanaan otopsi jenazah Pati Leu berjalan lancar.
Baca: Pati Leu Meninggal Setelah Ditangkap Sipir
Kapolres Lembata, AKBP Arsdo Simatupang, memimpin langsung pengamanan tempat pelaksanaan otopsi tersebut.
Kasat Reskrim, Ipda Yohanis Wila Mira, mengatakan, otopsi dilaksanakan setelah tim dokter dari Polda NTT tiba di Lembata.
Tim dokter tersebut tiba setelah dijemput dengan kapal Pol Air Polres Lembata di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim).
Hingga pukul 18.00 Wita, otopsi jenazah tersebut masih berlangsung.
Kasat Yohanis mengatakan, otopsi itu dilaksanakan atas permintaan keluarga.
Keluarga Pati Leu meminta agar jenazah diotopsi agar keluarga bisa mengetahui secara jelas sebab musabab kematian korban.