Inilah 6 Tuntutan Mahasiswa terhadap Polisi yang Menganiaya Anggota GMNI dan PMKRI

Para demonstran berkumpul di Margasiswa PMKRI kemudian melanjutkan perjalanan menuju Mapolda NTT.

Penulis: Eflin Rote | Editor: Agustinus Sape
Pos Kupang/Eflin Rote
Massa membakar ban tanda protes mereka kepada oknum polisi yang melakukan tindakan represif kepada salah satu aktivis GMNI 

Massa kemudian menduduki jalan di depan Mapolda NTT sehingga mengakibatkan arus jalan dari Kuanino maupun dari Naikoten harus ditutup.

Para pengendara terpaksa memutar kendaraan mereka dan mencari jalan lain.

Setelah menduduki jalan, para aktivis pun membakar ban.

Aksi ini tentu saja menarik perhatian masyarakat yang kebetulan sedang berbelanja di beberapa toko pakaian dan kain di depan Mapolda NTT.

Setelah melalui dialog dan negosiasi dengan pihak kepolisian, perwakilan dari Polda NTT yang saat itu diwakili oleh Dir Intelkam Polda NTT, AKBP Joudy Aldrien Abednedju Mailoor karena Kapolda NTT maupun Wakapolda NTT sedang tidak berada di Kupang.

Namun, massa menolak untuk berdialog dengan Dir Intelkam dan mereka tetap menuntut untuk bertemu Kapolda NTT.

Sempat terjadi saling dorong antara petugas dan para demonstran ketika AKB Joudy meminta anggotanya untuk mematikan api yang berasal dari ban bekas yang dibakar.

Baca: Ibu Tega Jual Putrinya yang Masih Berusia 14 Tahun pada Pria Hidung Belang, Begini Nasib sang Anak!

Menurut para demonstran, membakar ban tidak menyalahi aturan dan bukan tindakan kriminal.

Lagi-lagi aksi saling dorong ini memantik perhatian warga di sekitar Mapolda NTT.

Kecewa tidak dapat menemui Kapolda NTT untuk menyampaikan tuntutannya, massa pun bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi NTT dengan berjalan kaki.

Aksi mereka ini sempat membuat macet Jalan El Tari karena jalan ditutup dan dipenuhi oleh para demonstran.

Tiba di Kantor DPRD Provinsi NTT, massa pun meminta bertemu anggota DPRD. Mereka pun diterima dan melakukan audiensi di ruang rapat anggota DPRD Provinsi.

Koordinator Aksi, Yosep A Sukario menyatakan, aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan merupakan respons dari tindakan kekerasan fisik yang dilakukan anggota kepolisian terhadap aktivis mahasiswa PMKRI Cabang Ruteng saat melakukan aksi memperingati Hari Anti Korupsi di depan Polres Manggarai (9/12/2017) lalu dan aktivis GMNI Cabang Kupang, Yohanes Ndawa yang dianiaya oknum polisi bernama Jacky H dari Resort Kupang Kota.

Menurut Yosep, sebelum memukul Yohanes, oknum polisi tersebut menyekap korban di kamar kecil pos jaga Kantor DPRD NTT, lalu memukulnya hingga tulang bahu kanan korban nyaris patah.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved