Inilah 6 Tuntutan Mahasiswa terhadap Polisi yang Menganiaya Anggota GMNI dan PMKRI

Para demonstran berkumpul di Margasiswa PMKRI kemudian melanjutkan perjalanan menuju Mapolda NTT.

Penulis: Eflin Rote | Editor: Agustinus Sape
Pos Kupang/Eflin Rote
Massa membakar ban tanda protes mereka kepada oknum polisi yang melakukan tindakan represif kepada salah satu aktivis GMNI 

4.      Menuntut Kapolda NTT agar selalu mengedepankan transparan dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap aktivis GMNI Cabang Kupang dan aktivis PMKRI Cabang Ruteng. Segala proses penanganan kasus harus selalu terbuka dan disampaikan kepada Cipayung Plus dalam hal ini Antik NTT.

5.      Menuntut dan mendesak DPRD agar segera mengagendakan pertemuan Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (ANTIK) NTT dengan Kapolda NTT, Kapolres Kupang Kota dan Kabag Ops

6.      Mendesak kepada pihak Kapolri untuk segera mengevaluasi sistem perekrutan dan pembinaan anggota kepolisian RI. (*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved