Pernyataan Mendikbud Haruskah Membuat Orang NTT Tersinggung?

Pernyataan Muhadjir Effendy itu merespons laporan Program for International Students Assesment (PISA) dalam rapat UNESCO

Editor: Dion DB Putra
KOMPAS IMAGES
Muhadjir Effendy 

Kabupaten Sumba Tengah juga lebih baik karena mengalokasikan 8,43% dibandingkan Kota Kupang sebagai barometer keberhasilan pembangunan di NTT. Kota Kupang juga hanya menganggarkan Rp 200.500 per siswa per tahun.

Angka ini kalah dengan kabupaten baru lainnya seperti Sabu Raijua yang mengalokasikan Rp 1.440.300 per siswa per tahun dan Malaka sebesar Rp 2.729.800 per siswa per tahun.

Bandingkan statistik di atas dengan anggaran pilkada gubernur NTT dan kabupaten pada 2018.

Awal 2017, media rujukan di NTT ramai menurunkan headline soal besarnya bujet pilkada gubernur yang mencapai Rp 517 miliar. Besaran anggaran ini setelah dilakukan sharing dana dengan 10 kabupaten yang juga menyelenggarakan pilkada serentak pada 2018 mendatang.

Badan Pusat Statistik (BPS) NTT dalam laporan pada Januari 2017 menyebutkan jumlah penduduk miskin di NTT mencapai angka 22% atau 1.150.000 jiwa dari 5,2 juta penduduk NTT. Secara nasional, NTT berada diurutan ketiga status provinsi paling miskin setelah Papua dan Papaua Barat.

Jika pemda punya good will menjadikan bidang pendidikan sebagai pintu masuk perbaikan kualitas dan kesejahtraan hidup rakyat NTT, maka mestinya niat itu diwujudkan melalui alokasi anggaran pendidikan yang pro rakyat.

Angka partisipasi murni tahun 2016 untuk SD baru 92,1%, SMP 67,6% dan SMA 56,3%. Pada jenjang pendidikan dasar sebagai fondasi, ada 36,8% guru yang belum berkualifikasi sarjana, SMP 17,6%, SMA 4,2% dan SMK 10,2%.

Kualitas kelembagaan, terdapat 75,0% SD yang belum terakreditasi, SMP 79,8% dan SMA 73,7%. Presentase penduduk NTT yang buta huruf pada 2015 juga masih 7,27%.
Kondisi fasilitas pendidikan, khususnya ruang kelas, jenjang SD memiliki lebih dari 20 ribu ruang dan SMP 7.000-an dengan kondisi rusak ringan sampai berat. Maka sekali lagi, pemda punya kewajiban memperbaiki statistik ini.

Kedua, sentralisasi urusan pendidikan tidak boleh menjadi justifikasi pemda (pemprov, pemkab/pemkot) untuk mengabaikan pengembangan pendidikan di daerah. UU Otonomi Daerah yang telah dua kali mengalami perubahan tetap memberikan otoritas luas bagi pemda untuk mengelola keuangan sendiri dalam APBD.

Meski punya kewenangan sendiri, tetapi dalam perencanaan program pemda, mestinya sinkron dengan program-program pemerintah pusat. Faktanya, kadang itu tidak terjadi.

Sebagai contoh, berapa banyak pemda di NTT yang membantu program Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), misalnya dengan intervensi bantuan perangkat hardware dari pos APBD ke sekolah-sekolah?

Begitu juga dengan kegiatan refreshing training bagi guru-guru, sangat sedikit yang dicover pemda. Banyak pemda berpikir, itu tugas pemerintah pusat. Pertanyaannya, siapa yang paling mengenal kebutuhan pengembangan pendidikan di daerah? Pemerintah pusat atau pemda?

Robert Endi Jaweng, tokoh NTT di Jakarta yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) kepada harian Victory News, Rabu (6/12/2017) menyatakan rasa kesal dan marah publik NTT harus bisa dikonversi menjadi cambuk positif untuk membenahi pendidikan di berbagai aspek

Jangan berharap akan ada perubahan jika masih ada kabupaten di NTT yang bahkan alokasi anggaran APBD untuk dinas pendidikan saja lebih rendah dari SKPD lain.

Pak Menteri sudah memberikan clue, bagaimana potret pendidikan di NTT sesungguhnya, sekarang giliran publik juga harus menagih kerja pemda dan para legislator di kabupaten/kota di NTT. Itu baru adil. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved