Pemkab Sumba Barat Mulai Berlakukan Pelayanan Aliran Marapu

Sedangkan untuk pengurusan KTP, masih menunggu keputusan menteri dalam negeri tentang perubahan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

Penulis: Petrus Piter | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/PETRUS PITER
Kadis Dukcapil Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos, 

Ia menambahkan pada prinsipnya Marapu satu di Pulau Sumba. Sehingga meminta yayasan Donders Weetabula membangun koordinasi dengan pemerintah empat kabupaten di Pulau Sumba agar tidak perlu mendaftar lagi di direktorat jenderal penghayat aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan tradisi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI . Sebab yang berbeda hanya tata cara ritual adatnya. Sedangkan maksud dan tujuan sama yakni pemujaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Penyampaian berbeda berdasarkan bahasa dan tradisi masing-masing daerah. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved