Kendaraan Tidak Tertata Baik di Bandara, Para Sopir Datangi DPRD Ende
Dalam dialog yang berlangsung di ruang rapat komisi itu, para sopir hanya diterima satu anggota DPRD Kabupaten Ende, yakni Octavianus Moa Mesi.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Romuladus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende diminta mengeluarkan regulasi yang mengatur keberadaan mobil di Bandar Udara (Bandara) Haji Hasan Aroboesman.
Permintaan ini dikemukakan para sopir saat berdialog dengan anggota DPRD Kabupaten Ende, Senin (16/10/2017).
Dalam dialog yang berlangsung di ruang rapat komisi itu, para sopir hanya diterima satu anggota DPRD Kabupaten Ende, yakni Octavianus Moa Mesi.
Udin Ambawaru, salah seorang sopir, mengatakan bahwa hingga kini belum ada aturan atapun regulasi yang mengatur soal keberadaan kendaraan di Bandara.
Dengan demikian keberadaan kendaraan tidak tertata dengan baik.
Baca: 43 Warga Oesapa Barat Diambil Sampel Darah untuk Deteksi HIV/AIDS
Padahal keberadaan kendaraan di area Bandara cukup penting bagi para penumpang yang hendak naik ataupun turun pesawat di bandara.
Pihaknya mengharapkan kepada DPRD dan pemerintah untuk mengeluarkan aturan atau regulasi yang jelas soal keberadaan kendaraan di area Bandara Ende.
Udin juga meminta agar pemerintah memperhatikan faktor keamanan di area Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende karena menurutnya saat ini area Bandara Ende tidak terlalu nyaman bagi penumpang.
Udin juga meminta soal kejelasan tentang koperasi para sopir yang beroperasi di area Bandara Ende.
Sesaat hendak melakukan dialog dengan DPRD Kabupaten Ende, Udin mengatakan pihaknya menyayangkan bahwa tidak banyak anggota DPRD Kabupaten Ende yang ikut dalam dialog tersebut.
Baca: Polisi Amankan 2 Warga Negara RDTL yang Masuk Indonesia Tanpa Dokumen
Pihaknya berharap agar anggota DPRD Kabupaten Ende banyak yang hadir sehingga bisa menampung aspirasi para sopir.
Menanggapi pernyataan para sopir, Octavianus Moa Mesi mengatakan bahwa pihaknya sepakat dengan permintaan para sopir agar perlu ada regulasi terkait dengan keberadaan kendaraan di Bandara Ende sehingga dengan demikian bisa memberikan rasa nyaman kepada para penumpang.