Anggota Brimob Tembak Warga

Kapolres Manggarai Sebut Pelaku Sudah Diamankan, Jika Salah Ada Sanksi

Anggota yang melakukan kesalahan ada sanksi, yakni disiplin dan kode etik termasuk diproses secara tindak pidana umum.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfons Nedabang
pos kupang
Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin K,M.Pd menjenguk Hilarius Woso (48) di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Sabtu (23/9/2017) pagi. 

Dia menegaskan anggota yang melakukan kesalahan ada sanksi, yakni disiplin dan kode etik termasuk diproses secara tindak pidana umum.

Baca: Jenguk Korban, Kapolres Manggarai Imbau Keluarga Tenang dan Bersabar

"Aturan sudah jelas bagi anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Marselis menjelaskan, anggota Brimob saat kejadian tersebut dalam perjalanan ke Wukir, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur guna mengantar sepeda motor yang akan dipakai melaksanakan tugas di perbatasan Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada.

"Anggota sedang melaksanakan tugas, datang ke Ruteng jemput motor untuk operasional di tempat tugas. Dalam perjalanan ada Lakalantas. Lakalantas itu lalu menyebabkan adanya penembakan. Korban baru pulang pesta dalam keadaan. Kalian kan tahu kalau sudah pulang pesta di atas jam 12 malam pasti dalam keadaan. Maka itu kami periksa dulu biar kita bisa ambil kesimpulan siapa yang benar dan salah," ujar Marselis.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved