Anggota Brimob Tembak Warga
Kapolres Manggarai Sebut Pelaku Sudah Diamankan, Jika Salah Ada Sanksi
Anggota yang melakukan kesalahan ada sanksi, yakni disiplin dan kode etik termasuk diproses secara tindak pidana umum.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, RUTENG - Kapolres Manggarai,AKBP Drs. Marselis Sarimin K,M.Pd mengatakan oknum anggota Brimob Flores-Manggarai yang diduga menembak seorang warga sudah diamankan.
Saat ini HD sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai.
"HD, anggota kami sudah diperiksa dan keterangan sedang diambil. Keterangan semua pihak perlu kita ambil agar bisa kita simpul kejadian bagaimana," kata Marselis saat ditemui di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng seusai menjenguk korban Hilarius Woso, Sabtu (23/9/2017) pagi.
Baca: Korban: Pelaku yang Tabrak Mobil Saya
Hilarius, warga Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur ini dirawat karena menderita luka tembak di kaki kiri.
Pria yang berprofesi sebagai pengemudi ini ditembak HD, oknum anggota Brimob.
Peristiwa naas tersebut terjadi Sabtu (23/9/2017) sekitar pukul 02.00 Wita.
Penembakkan terjadi setelah HD dan Hilarius bertengkar, dipicu masalah Lakalantas.
HD dan Hilarius mengemudi mobil masing-masing, melintas di ruas jalan Ruteng-Borong.
Baca: Setelah Tembak Pelaku Kabur, Mobilnya Nyaris Dibakar Massa
Ketika berada di wilayah Kampung Tango, Kelurahan Kota Ndora, kedua mobil bertabrakan.
Menurut Hilarius, mobil Avansanya ditabrak mobil pikap yang dikemudi HD.
Kapolres Marselis mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi.
"Yang jelas kita periksa saksi-saksi dulu. Kita akan cari tahu kenapa sampai anggota kami melakukan penembakan. Anggota melakukan pasti ada aturannya. Tetapi kita belum ambil kesimpulan. Siapa yang salah dan siapa yang benar karena perlu pemeriksaan," ujar Marselis.