Anggota Brimob Tembak Warga

Kapolres Manggarai Sebut Pelaku Sudah Diamankan, Jika Salah Ada Sanksi

Anggota yang melakukan kesalahan ada sanksi, yakni disiplin dan kode etik termasuk diproses secara tindak pidana umum.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfons Nedabang
pos kupang
Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin K,M.Pd menjenguk Hilarius Woso (48) di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Sabtu (23/9/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Aris Ninu

POS KUPANG.COM, RUTENG - Kapolres Manggarai,AKBP Drs. Marselis Sarimin K,M.Pd mengatakan oknum anggota Brimob Flores-Manggarai yang diduga menembak seorang warga sudah diamankan.

Saat ini HD sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai.

"HD, anggota kami sudah diperiksa dan keterangan sedang diambil. Keterangan semua pihak perlu kita ambil agar bisa kita simpul kejadian bagaimana," kata Marselis saat ditemui di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng seusai menjenguk korban Hilarius Woso, Sabtu (23/9/2017) pagi.

Baca: Korban: Pelaku yang Tabrak Mobil Saya

Hilarius, warga Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur ini dirawat karena menderita luka tembak di kaki kiri.

Pria yang berprofesi sebagai pengemudi ini ditembak HD, oknum anggota Brimob.

Peristiwa naas tersebut terjadi Sabtu (23/9/2017) sekitar pukul 02.00 Wita.

Penembakkan terjadi setelah HD dan Hilarius bertengkar, dipicu masalah Lakalantas.

HD dan Hilarius mengemudi mobil masing-masing, melintas di ruas jalan Ruteng-Borong.

Baca: Setelah Tembak Pelaku Kabur, Mobilnya Nyaris Dibakar Massa

Ketika berada di wilayah Kampung Tango, Kelurahan Kota Ndora, kedua mobil bertabrakan.

Menurut Hilarius, mobil Avansanya ditabrak mobil pikap yang dikemudi HD.

Kapolres Marselis mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi.

"Yang jelas kita periksa saksi-saksi dulu. Kita akan cari tahu kenapa sampai anggota kami melakukan penembakan. Anggota melakukan pasti ada aturannya. Tetapi kita belum ambil kesimpulan. Siapa yang salah dan siapa yang benar karena perlu pemeriksaan," ujar Marselis.

Dia menegaskan anggota yang melakukan kesalahan ada sanksi, yakni disiplin dan kode etik termasuk diproses secara tindak pidana umum.

Baca: Jenguk Korban, Kapolres Manggarai Imbau Keluarga Tenang dan Bersabar

"Aturan sudah jelas bagi anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Marselis menjelaskan, anggota Brimob saat kejadian tersebut dalam perjalanan ke Wukir, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur guna mengantar sepeda motor yang akan dipakai melaksanakan tugas di perbatasan Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada.

"Anggota sedang melaksanakan tugas, datang ke Ruteng jemput motor untuk operasional di tempat tugas. Dalam perjalanan ada Lakalantas. Lakalantas itu lalu menyebabkan adanya penembakan. Korban baru pulang pesta dalam keadaan. Kalian kan tahu kalau sudah pulang pesta di atas jam 12 malam pasti dalam keadaan. Maka itu kami periksa dulu biar kita bisa ambil kesimpulan siapa yang benar dan salah," ujar Marselis.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved