Pedagang Pinang di Bajawa Merasa Dirugikan
Sejumlah pedagang (saudagar) pinang yang menggunakan jasa kapal Feri Penyeberangan Aimere-Kupang merasa dirugikan oleh petugas ASDP Aimere.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfred Dama
Manajer Operasi, Samsyudin yang konfirmasi Pos Kupang, Minggu (23/10/2016) mengatakan, biaya bagasi/barang dalam kendaraan tetap berlaku bagi pelabuhan yang bukan dikelolah seratus persen oleh ASPD.
Pelabuhan Aimere merupakan salah satu pelabuhan yang menerapakan biaya bagasi dalam kendaraan, karena pelabuhan tersebut juga masih dikelolah bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT.
Dengan demikian, tiket kendaraan tidak termasuk biaya bagasi dalam kendaraan.
Menurut Samsyudin, keluhan pedagang dari pelabuhan Aimere sempat disampaikan ke ASDP Kupang pekan lalu. Masalah yang terjadi adalah pedagang tersebut memuat barang ke dalam kendaraan dalam wilayah pelabuhan.
Jika demikian, mestinya pedagang harus jujur dengan petugas dan segera melaporkan ke petugas sehingga petugas siap membantu. Karena salah satu misi ASDP adalah misi sosial.*