Ijazah Palsu
Kredibilitas dan wajah dunia pendidikan tercoreng. Ijazah palsu adalah kejahatan yang mencoreng
Siapa pun yang menemukan praktek maupun penggunaan ijazah palsu diharapkan lebih perhatian dan mau melaporkan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Ini adalah kepentingan kita bersama dalam menjaga citra sekaligus mengawal proses pendidikan di Indonesia.
Kasus ijazah palsu yang mencoreng wajah dunia pendidikan kita harus dilawan. Tidak ada salahnya, dalam kasus ijazah palsu, publik tak perlu segan mempertanyakan gelar yang disandang seseorang. Misalnya, kapan mulai dan selesai kuliah. Berapa lama kuliah, lokasi kampus, siapa saja teman seangkatan, jurusan yang diambil dan lain-lain. Jangan sampai tak ada hujan angin, tiba-tiba menyandang gelar ini itu tetapi belakangan ketahuan palsu.
Ada kisah menarik. Ada seorang politisi yang juga wakil rakyat menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE) saat menduduki jabatan pimpinan dewan. Gelar akademik selalu merapat di belakang namanya dalam surat-menyurat resmi. Bahkan gelar akademik selalu hadir tatkala pernyataannya dikutip media. Belakangan, gelar tersebut tercium koleganya sesama wakil rakyat. Lama kelamaan, mungkin merasa dirinya disindir sebagian teman-teman anggota dewan kemudian menghendaki perlu adanya penyelidikan khusus, gelar itu menghilang alias tidak dipakai lagi. Memang perlu pendekatan seperti itu untuk menyadarkan mereka yang gila gelar tanpa melewati proses perkuliahan formal.
Kasus ijazah palsu sungguh kejahatan dunia pendidikan. Tentu, kita berharap kasus yang mencoreng wajah dunia pendidikan kita, tidak pula ditemukan para pemakai atau penggunanya di Lembata. Tetapi apakah benar demikian? Waktulah yang akan menjawab. Pastinya, praktek jual beli ijazah palsu adalah kejahatan yang mencoreng wajah pendidikan. Para pengguna ijazah palsu tak lebih adalah sampah masyarakat dan manusia yang bermental instan.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ijazah-palsu_20150605_222332.jpg)