DPRD Ende Bentuk Perda Inisiatif Tentang CSR Perusahaan
DPRD Kabupaten Ende membentuk Perda Inisiatif tentang tanggungjawab sosial perusagaan di kabupaten Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - DPRD Kabupaten Ende membentuk Perda Inisiatif tentang tanggungjawab sosial perusagaan di kabupaten Ende.
Menurut Sekretaris Panitia, Muhamad Ilham, saat membacakan rancangan Perda di depan anggota DPRD Kabupaten Ende, Selasa (1/3/2016) mengatakan tujuan dibentukan Perda tentang tanggungjawab sosial perusahaan adalah sebagai kebijakan untuk menjadi dasar yang jelas bagi perusahaan dalam mengimplementasikan kegiatan tanggungjawab sosial perusahaan.
Selain itu sebagai kebijakan untuk menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan CSR perusahaan di Kabupaten Ende.