Sabtu, 23 Mei 2026

Oleh Dr Ebenhaizer Nuban Timo

Masyarakat dan Penyandang Cacat

Adalah wajib bagi masyarakat untuk mengubah pandangan-pandangan tradisional yang cenderung memarginalkan mereka yang memiliki kelainan.

Tayang:
Editor: Benny Dasman

Oleh Dr. Ebenhaizer Nuban Timo

BEBERAPA minggu setelah perayaan Paskah 2014 terlihat ada perubahan menarik di pintu masuk gedung kebaktian tempat kami sekeluarga biasa berbakti. Tangga di pintu masuk terdapat perubahan. Di situ dibuatkan sebuah jalur untuk pengguna kursi roda. Majelis jemaat menjelaskan kepada saya bahwa pembuatan jalan masuk untuk pengguna kursi roda itu dibuat segera setelah seorang anggota presbiter mengalami struck.

Adanya koridor di pintu masuk gedung kebaktian bagi pengguna kursi roda membuat saya tersentak dengan kenyataan berikut. Gedung-gedung gereja selama ini dibangun hanya untuk kebutuhan orang-orang normal fisik. Masyarakat di mana kita hidup juga dikonstruksi oleh dan untuk non-disabled. Rupanya pandangan tentang Allah yang kita warisi dari teologi tradisional, Allah untuk abled people juga ikut mempengaruhi arsitek gedung-gedung ibadah kita. Kecacatan sebagai dosa dan hukuman atas dosa mengakibatkan tak terpikirkannya tempat bagi para penyandang cacat dalam gedung kebaktian.

Bukan hanya konstruksi fisik gedung ibadah dan penataan ruang duduk peserta ibadah saja yang memarginalkan penyandang cacat. Bahasa dan pengajaran dalam khotbah dan liturgi ibadah juga bersifat melukai penyandang cacat. Bahasa, istilah dan gambaran-gambaran yang melecehkan itu umpamanya muncul dalam bentuk khotbah tentang kebutaan atau kelumpuhan sebagai akibat dari dosa atau lemah iman serta kalimat dalam nyanyian jemaat seperti I once was blind but now I see. Liturgi ibadah juga menciptakan kesan adanya pemisahan warga jemaat dalam kelompok normal dan cacat. Alat peraga dalam ibadah seperti gambar power-point yang menampilkan gambar orang cacat untuk menggugah belas kasihan jemaat juga merupakan kekerasan terhadap difabilitas karena mereka diperlakukan sebagai obyek kasih sayang belaka. Kelebihan dan prestasi disabled people jarang diperlihatkan.

Benarkah orang yang cacat atau yang terlahir dengan kelainan mental dan perilaku seksual yang tidak umum (banci, gay dan lesbi) adalah orang-orang berdosa atau adalah hukuman atas dosa penderita itu atau orang tuanya atau leluhurnya? Pandangan seperti ini nampaknya sangat prematur dan terkesan menghakimi. Baiklah kita coba memeriksa bagaimana masalah ini digumuli dalam teologi Kristen.

Deborah Beth Creamer memperkenalkan tiga model bersikap terhadap disabled people sebagaimana nampak dalam perilaku hidup sehari-hari. Pertama, model moral menganggap persoalan disablitas sebagai masalah yang bersangkutan dengan diri dan kemampuan si penderita, baik itu dalam hal kecakapan fisik maupun mental. Model ini menekankan upaya-upaya yang dilakukan para pekerja medis atau petugas kesehatan untuk memulihkan keadaan disabled tadi.

Penyandang cacat perlu menyesuaikan diri dengan dunia manusia normal.
Asumsinya kecacatan adalah kesalahan atau disfungsi fisik atau mental dan karena itu harus dibetulkan atau diluruskan. Tetapi ternyata disabilitas tidak semuanya dapat disembuhkan. Model medis memang merupakan sikap yang positif terhadap disabilitas tetapi tentu saja bukan itu satu-satunya sikap yang patut, bahan cenderung melukai penyandang cacat. Ini terjadi ketika penyandang cacat tadi tidak bisa ditangani secara medis dia lalu disebut sebagai yang tidak memiliki iman atau masih menyembunyikan dosa tertentu.

Selain keterbatasan tadi kelemahan lain dari model medis ialah disablitas dibatasi hanya pada diri si penderita. Faktor-faktor sosial yang berkontribusi pada timbulnya atau tidak berdayanya fungsi-fungsi fisik dan mental manusia tidak mendapat perhatian. Padahal kita tahu bahwa ketidakcakapan fisik, kognitif dan psikologi seseorang banyak juga disebabkan oleh faktor lingkungan seperti malnutrisi, kekerasan, trauma emosi, dst. Akibatnya perhatian pada kendala-kendala arsitektur dan teknologi dalam masyarakat mengalami reduksi. Ini membuat kewajiban masyarakat, pemerintah dan juga lembaga sosial lain untuk menyediakan fasilitas bagi pengembangan potensi dari disabled people juga diabaikan.

Kedua, model sosial. Menurut model ini persoalan disabilitas bukan pada cakap-tidaknya  seseorang tetapi pada masalah bagaimana manusia diperlakukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Sebut saja misalnya, orang bisu. Mereka ini bukan tidak mampu berbicara. Mereka memiliki kemampuan berbicara dan berkomunikasi tetapi bukan dengan menggunakan bahasa yang dipakai oleh kebanyakan orang. Mereka memiliki bahasa sendiri. Model ini meminta masyarakat menfasilitas disabled person dengan berbagai kebutuhan yang cocok dengan kondisi mereka sehingga mereka bisa mengekspresikan kecakapan-kecakapan berbeda yang ada pada mereka. Jadi bukan disabled person yang menyesuaikan diri dengan masyarakat. Masyarakatlah yang memberi ruang dan fasilitas bagi penyandang cacat, atau bahkan masyarakat jugalah yang menyesuaikan diri dengan disabled people, termasuk gay dan lesbi. Ini dibuat bertolak dari keyakinan bahwa cacat fisik atau mental bukan kelemahan melainkan keadaan yang lain, yang tidak biasa.

Tentu saja model ini tidak cukup kalau dianggap sebagai solusi yang berdiri sendiri, terlepas dari model medis. Karena model ini cenderung akan membuat masyarakat dan juga si penyandang cacat mengabaikan upaya-upaya medis untuk menyembuhkan atau juga memulihkan gangguan-gangguan fisik dan mental yang diderita peyandang cacat. Selain itu model sosial mengabaikan realitas emosi dan fisik dari disabled people. Ia memfokuskan perhatian hanya pada tanggung jawab masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan emosi dan kebutuhan individu tiap penyandang cacat.

Model terakhir adalah model limits (kekurangan atau keterbatasan). Ia bertolak dari asumsi bahwa keterbatasan atau ketidak-berdayaan adalah hal lumrah, bukan sesuatu yang mengejutkan. Itu adalah bagian natural dari kehidupan manusia. Semua orang memiliki kekurangan dan keterbatasan. Model limits mengajak masyarakat melihat dan menerima disabilitas sebagai orang normal seperti kebanyakan orang normal lainnya. Kenormalan fisik dan mental sesungguhnya adalah bersifat sementara. Kesehatan fisik dan mental bukanlah keadaan yang permanen karena itu apa yang kita sebut sebagai normal atau able-bodiedness adalah hal yang tidak tetap.

Dalam model ini para penyandang cacat dianggap sebagai bagian integral dari masyarakat. Semua bentuk pembedaan apalagi pemisahan antara orang normal dan abnormal ditiadakan. Persahabatan, keramah-tamahan, penerimaan dan persaudaraan terhadap penyandang cacat membuat mereka menerima diri mereka dan dari situ dapat mengembangkan potensi-potensi diri yang unik dalam mereka.

Mencermati ketiga model di atas, menurut kami ada model lain yang harus ditambahkan, yakni yang kami sebut model teologis. Model ini terbagi dalam dua corak: model teologis blessing dan model teologis victim. Corak blessing dari model teologis memandang hadirnya orang cacat dalam satu masyarakat atau keluarga sebagai anugerah kepada masyarakat atau keluarga dimaksud. Ini nampak dalam komentar berikut yang kebanyakan orang katakan kepada keluarga yang di dalamnya ada disabled people: "Kamu adalah istimewa di mata Allah. Itu sebabnya kepadamu diberikan ujian ini."

Dalam beberapa komunitas budaya penyandang cacat justru dianggap sebagai orang sakit dan memiliki karunia khusus, seperti dapat mengusir roh-roh jahat atau sebagai perisai terhadap berbagai kemalangan. Hal ini terdeteksi dalam komunitas budaya Jawa sebagaimana yang dilaporkan oleh Anderson. Corak blessing dari model teologis memandang penyandang cacat sebagai orang sakti. Tetapi dampaknya penyandang cacat tidak diperlakukan secara terhormat melainkan dieksploitasi untuk kepentingan tertentu, terutama oleh raja atau pemimpin. Juga tidak semua penyandang cacat memiliki kesaktian.

Corak victim dari model teologis melihat penyandang cacat yang hidup di bawah kutuk dosa. Itu berarti mereka berada di luar persekutuan merayakan keselamatan atau hanya sebagai lampiran atau appendiks dalam rencana keselamatan dan kasih Allah. Kecacatan entah fisik atau mental dari model teologis victim dianggap berhubungan dengan hukuman atas dosa. Itu juga merupakan pandangan masyarakat dalam banyak budaya. Saya ingat salah satu larangan kepada perempuan yang sedang hamil dalam masyarakat suku Sabu di Nusa Tenggara Timur. Perempuan yang sedang hamil dilarang tertawa kalau melihat seseorang yang bibirnya sungging atau hidungnya bengkok karena anak dalam kandungannya akan terlahir dengan bentuk bibir dan hidup seperti itu. Selama hamil si ibu tidak boleh memotong atau membakar kaki ayam, anjing atau kucing, karena anaknya bakal lahir dengan dalam keadaan tanpa kaki.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved