Kamis, 11 Juni 2026

Rawan Pangan dan PKP di TTU

DI TENGAH tontonan 'perkelahian' politik memalukan karena mengumbar sejauh mana kecerdasan bernegara, ada cerita kecil menarik. Dua tokoh politik di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) masih memiliki naluri mempedulikan rakyat.

Tayang:

Kabupaten TTU boleh jadi merupakan satu-satunya pemerintah kabupaten di Propinsi NTT karena mengalihkan beras raskin program pemerintah pusat untuk insentif pangan program PKP di daerah ini. Program yang direncanakan untuk memperbaiki produktivitas lahan petani bekerja sama dengan beberapa NGO.
PKP juga bukan merupakan cerita baru untuk petani.

Ribuan hektar lahan sudah berubah tampak dari tebas bakar menjadi lahan yang dikonservasi dengan teknik terasering yang baik dan pola tanam yang baik. Perubahan sistem bertani ini sudah bertahun-tahun dibuktikan kesuksesannya. Sebuah NGO lokal di TTU bekerjasama dengan petani sudah lama menghasilkan banyak desa mandiri pangan karena tela-ten mendampingi petani untuk berubah.

Langkah memobilisasi petani untuk berubah seperti petani di desa yang sudah lebih dahulu sukses dengan pendekatan PKP perlu diapresiasi. PKP sering memberi peluang jaminan agar petani yang terjebak dalam ketiadaan pangan tidak menjual aset berharga seperti tanah, tidak merusak hutan untuk mencari kayu bakar yang layak dijual, tidak mengobok-obok lahan produktif dan kawasan terlarang untuk menambang mangan, tidak terlibat dalam kegiatan jalan pintas demi uang yang berlawanan dengan norma dan lain-lain.

Namun PKP juga telah memiliki banyak referensi persoalan. Beberapa contoh dikemukakan dalam artikel ‘Can Food for Work Program Reduce Vulnerability?’ oleh Barrett, CB et al (2002). Persoalannya antara lain menganggap semua peserta sama penghasilan dan kemampuannya (errors of inclusion) sehingga target untuk yang benar-benar membutuhkan bantuan pangan menjadi kabur.

Catatan persoalan lain adalah PKP hanya melayani petani yang ingin bekerja. Bagi yang tidak terlibat tetapi masuk dalam kategori sangat membutuhkan pangan tidak terlayani.
Terlambatnya distribusi pangan sebagai imbalan kerja PKP dapat memudarkan semangat petani untuk terus melanjutkan dan menjamin kualitas pekerjaan, dalam hal ini lahan pertanian.

Alam PKP yang sering melibatkan banyak orang, tanpa meragukan kualitas petani, untuk bekerja (kerja berkelompok) menjadi rawan untuk supervisi kualitas pekerjaan. Karena itu target terjauh untuk meningkatkan produktivitas pertanian diragukan bahkan mimpi itu hilang bersamaan dengan selesainya beras dikonsumsi.

Di sini menjadi jelas bahwa PKP bukanlah jalan tunggal untuk berbalik dari cerita rawan pangan. Memikirkan solusi saja adalah pekerjaan rumit serumit penderitaan rawan pangan. Tetapi sesuatu yang positif sudah dicatat, pemerintah TTU telah mengambil langkah berani berbeda menginisiasi satu langkah mengatasi rawan pangan. *

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved