Laporan Adiana Ahmad

Rp 350 Juta untuk TMMD

KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com----Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) mengalokasikan dana Rp 350 juta untuk Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).

KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com----Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) mengalokasikan dana  Rp 350 juta  untuk Tentara Manunggal Membangun  Desa (TMMD). 

Dana yang bersumber dari APBD II TTU itu dialokasikan melalui pos anggaran dana daerah urusan bersama (DDUB) item tekonologi tepat guna. Pengalokasian dana untuk TMMD merespon proposal dari Kodim 1618 TTU yang diajukan ke Bupati TTU tahun 2010 lalu.

Kepala Badan PMPD TTU, Edmundus Korbafo, BA, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/4/2011), mengatakan pihaknya hanya diminta  menampung program tersebut. Proposal TMMD dari Kodim 1618 sudah diajukan kepada Bupati TTU sejak 2010  dan baru diakomodir dalam APBD 2011 setelah disetujui DPRd TTU.

Korbafo mengungkapkan, dalam proposal tersebut dana yang diusulkan untuk TMMD tahun ini Rp 1 miliar lebih. Dana sebesar itu untuk membiayai kegiatan fisik dan non fisik. Kegiatan fisik antara lain pembukaan jalan baru  5.600 meter, pembuatan 14 buah deuker, pemasangan pipa air 1.500 meter, pembuatan empat buah bak air.

Sedangkan kegiatan non fisik berupa penyuluhan bela negara, penyuluhan pertanian, penyuluhan peternakan, penyuluhan swakarsa, penyuluhan narkoba, penyuluhan hukum, penyuluhan industri kecil. Namun setelah dibahas di DPRD, demikian Korbafo, yang disetujui hanya Rp 350 juta untuk kegiatan pembukaan jalan baru, rehab rumah ibadah, sekolah dan deker serta kegiatan non fisik berupa penyuluhan kerja sama dengan instansi terkait.

Berapa panjang jalan dan di mana lokasinya, Korbafo mengatakan masih disurvai karena lokasi yang ada dalam proposal sudah diintervensi PNPM. Namun yang pasti  lokasi kegiatan ada di dua desa di perbatasan TTU dengan Timor Leste,  yaitu Desa Sunsea dan Bakitolas di Kecamatan Naibenu.
Korbafo yang didampingi Kabid TTG dan SDA, Rosalinda Nggadas, menjelaskan, program TMMD merupakan program pemerintah pusat dengan sharing dana APBD II.

"Pemerintah daerah hanya menindaklanjuti program pemerintah pusat. Berdasarkan MoU Menteri Pertahanan dengan Mendagri,  pembiayaan TMMD berasal dari sharing dana TNI dengan pemda. Kita hanya menindaklanjuti kesepakatan itu. Di Dirjen Pembangunan Masyarakat Desa (OMD) soal program ini," kata Korbafo.

Dari dana yang ada, lanjut Korbafo, Rp 300 juta dikelola  Kodim 1618 TTU. Sisanya Rp 50 juta untuk biaya monitoring.

Dana utuk Material
Dandim 1618 TTU, Letkol (Inf) Taufiq Hanafi,yang dihubungi melalui telepon, Kamis (14/4/2011), mengatakan, TMMD merupakan program pemerintah pusat mengacu pada kesepakatan bersama antara Menteri Pertahanan dengan Mendagri dan kesepakatan itu turun ke Mabes TNI, Mabes Angkatan Darat dan ditindaklanjuti di tingkat daerah oleh Kodim dengan pemda.

Program TMMD, kata Taufiq, dilakukan setiap tahun termasuk di TTU. Dana yang diusulkan ke pemda untuk pengadaan material dan berbagai peralatan dalam TMMD. Sedangkan biaya untuk transportasi, akomodasi dan konsumsi personel dibiayai TNI. 

Taufiq mengatakan, karena dana yang disetujui cuma Rp 350 juta dari Rp 1 miliar lebih yang diusulkan maka kegiatan di lapangan akan disesuaikan dengan dana yang ada. 
Tafiq menegaskan, tidak akan terjadi tumpang tindih program karena wilayah yang jadi sasaran kegiatan TMMD, yakni daerah-daerah yang belum diintervensi NPM ataupun program dari pemerintah daerah. Besaran anggaran yang diusulkan ke pemerintah daerah juga berdasarkan perhitungan dari dinas teknis yaitu Dinas PU TTU dan  bukan dari Kodim. (dea)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved