Penyelundupan Komodo ke Luar Negeri - Inilah Titik Rawan Pencurian Komodo di Labuan Bajo
Ada beberapa titik rawan yang bisa menjadi pintu masuk bagi para pencuri melakukan pencurian hewan Komodo.
Penulis: Lamawuran | Editor: Adiana Ahmad
Inilah Titik Rawan Pencurian Komodo di Labuan Bajo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ada beberapa titik rawan yang bisa menjadi pintu masuk bagi para pencuri melakukan pencurian hewan Komodo.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, melalui Kepala Biro Humas Setda NTT, Marius Ardu Jelamu, mengatakan terdapat beberapa pintu masuk ke TN Komodo.
"Kita akan kontrol dan tutup bagian barat. Karena untuk masuk Taman Nasional Komodo itu melalui beberapa pintu. Di bagian barat terbuka lebar, dari arah Bima. Ini kontrol sangat lemah," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).
• Gubernur NTT Harap Polda NTT Segera Investigasi Pencurian Komodo
Diuraikan, kapal pesiar akan datang dari arah barat, lalu mereka menurunkan jangkar, dan langsung ke pulau Komodo.
"Nanti kita tutup pintu itu. Jadi pintu masuk hanya dari Labuan Bajo. Anda (wisatawan) boleh tidak menginap di hotel-hotel di daratan, tapi akan dikenakan biaya," katanya.
Mengenai kewenangan mengurus TN Komodo itu, imbuhnya, pihak pemprov NTT harus terlebih dahulu mengantongi surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
"Untuk itu kita pegang dulu surat resminya. Kalau surat itu sudah ada, kita atur dalam APBD untuk lakukan kontrol dan penutupan tersebut," ujarnya.
• Pemerintah NTT Desak KLHK Serahkan Pengelolaan Taman Nasional Komodo ke Provinsi
Diungkapkan, TN Komodo adalah salah satu dari empat tempat superprioritas untuk pengembangan pariwisata di Indonesia.
"Ketika dia sudah diperhatikan dan sekarang ada kejadian ini, kita harus evaluasi. Kita harap Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutan RI perlu ambil langkah cepat. Secepatnya wewenang itu diberikan ke pemprov. Supaya segera masuk untuk pengelolaan Taman Nasional komodo," jelasnya.
• Kasus Pencurian Komodo, Per Januari 2020 Pulau Komodo Ditutup
• WALHI NTT : Masyarakat Harus Dilibatkan Dalam Pengawasan Komodo.
Menurut UU, katanya, pengelolaan Taman Nasional Komodo itu di bawah Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI.
"Kita sudah rapat dengan Dirjen Sumber Daya Alam Dn Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI di Jakarta, kita sudah putuskan bersama bahwa nanti dikelola oleh pemprov NTT. Kita tunggu surat resmi, karena harus ada dasar hukum jika mengambil tindakan.
"Gubernur sudah surati kementerian dan selalu berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI. Wacana ini sudah berkembang secara luas dan kita tunggu surat resmi. Kita harapkan secepatnya karena ini darurat pengelolaan. Kita harus berikan pesan kepada internasional bahwa kita mampu kelola pariwisata ini," imbuhnya.
Penyelundupan 41 Komodo Asal Pulau Rinca, Diduga Terjadi Sejak 4 Tahun Lalu