Para Camat Di Ende Harus Kenal Dombanya
Para camat di Kabupaten Ende harus mengenal domba-dombanya karena mereka yang lebih mengenal kondisi wilayah masing-masing
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
Para Camat Di Ende Harus Kenal 'Dombanya'
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE- Para camat di Kabupaten Ende harus mengenal domba-dombanya karena mereka yang lebih mengenal kondisi wilayah masing-masing dibandingkan dengan seorang Bupati.
Domba yang dimaksud adalah masyarakat didalam kecamatan tersebut.
Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan hal itu dalam sambutannya pada kegiatan rapat koordinasi dan pengukuhan tim pengawasan orang asing Tingkat Kecamatan seluruh Kabupaten Ende, Kamis (25/4/2019) di Aula Hotel Grand Wisata Ende.
• Banyak Diundang Stasiun Televisi, Pengacara Siswi SMP Korban Pengeroyokan Khawatir
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kementrian Hukum dan HAM NTT, Erwin F.R Wantania dan Kepala Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kementrian Hukum dan HAM, NTT,
Soiman dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Vincentius Purwo Hendratmo.
Bupati Marsel mengatakan pihaknya berharap agar kegiatan tersebut membawa manfaat positif terutama dalam upaya meminimalisir kejadian atau hal-hal negatif terkait kehadiran dan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Ende.
Seperti diketahui bersama bahwa di era globalisasi, kehadiran orang asing tidak bisa dihindari. Apalagi dalam konteks pembangunan yang membutuhkan investasi maupun tenaga kerja ahli. Kehadiran mereka bukannya tidak beresiko,ujar Bupati Marsel.
• Pembentangan Bendera Merah Putih Raksasa Oleh Polres Belu Masuk Rekor MURI
Oleh karena itu keberadaan orang atau warga negara asing yan melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Ende perlu mendapat perhatian serius semua komponen masyarakat di wilayah ini.
Koordinasi antar instansi terkait sangat diperlukan dan mutlak dilakukan terutama dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing.
Dikatakan mengingat posisi wilayah Kabupaten Ende yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang maka sangat potensial diboncengi kepentingn lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab misalnya perdagannngan manusia, lalu lintas barang terlarang seperti narkoba serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.
Kehadiran orang maupun investasi asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah.
• Teridentifikasi Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan Panwaslu Terlindungi
Namun dampak negatifnya juga harus tetap kita waspadai. Beberapa kejadian di beberapa daerah di Indonesia seperti kasus perdagangan manusia maupun peredaran narkoba yang pelakunya adalah orang asing membuktikan bahwa kehadiran dan keberadaan orang asing harus tetap diwaspadai.
Disamping itu, pengawasan ini juga dilakukan bagi warga yang akan bekerja di luar negeri dalam hal pengurusan paspor.
Hal ini tentunya dimaksudkan agar tidak ada lagi warga yang bekerja di uar negeri tanpa dokumen lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Karena berbagai kejadian kekerasan yang menimpa TKI yang bekerja di luar negeri adalah rata-rata mereka yang ke luar negeri secara ilegal.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-ende-mengukuhkan-tim-pengawasan-orang-asing-kabupaten-ende.jpg)