Banyak Diundang Stasiun Televisi, Pengacara Siswi SMP Korban Pengeroyokan Khawatir

Banyak Diundang Stasiun Televisi, Pengacara Siswi SMP Korban Pengeroyokan Khawatir

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Istimewa
Erik Mahendra, salah satu kuasa hukum AD (14), siswi SMP korban pengeroyokan geng siswi SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. 

Banyak Diundang Stasiun Televisi, Pengacara Siswi SMP Korban Pengeroyokan Khawatir

POS-KUPANG.COM | PONTIANAK - Erik Mahendra, kuasa hukum AD (14), siswi SMP korban pengeroyokan geng siswi SMA menyebut, korban saat ini masih menjalani rehabilitasi psikologis di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Kondisi kesehatan fisik sudah lama pulih. Tapi, sekarang masih rehabilitasi psikologis ke dokter ahli," kata Erik, kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2019).

Tim KPK Geledah Rumah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Sita Dokumen Sejumlah Proyek

Menurut dia, rehabilitasi psikologis itu untuk rekondisi mental korban dari trauma penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Maka dari itu, dia juga menyayangkan adanya undangan dari berbagai stasiun televisi untuk mewawancarai korban.

"Korban banyak diundang stasiun televisi, dan ini khawatir membuat psikis korban menjadi tidak baik," ucap dia.

Terpeleset dari Jembatan, Pekerja Bangunan Jatuh dan Hanyut Dibawa Arus Sungai

Namun demikian, Wakil Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kalbar ini menegaskan, tim kuasa hukum juga tidak pada posisi untuk melarang, lantaran sepenuhnya hak keluarga korban untuk hadir atau tidak memenuhi undangan tersebut.

"Kami tidak bisa larang (hadir di media televisi), hanya memberi saran, karena memang dari pihak keluarga mau datang memenuhi undangan itu," ucap dia.

Saat ini, kuasa hukum hanya fokus pada penanganan perkara di tingkat penegak hukum. "Kami menyambut baik adanya upaya diversi lagi dari kejaksaan. Semoga ada kesepakatan yang menjadi harapan kedua belah pihak," ujar dia.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kalimantan Barat, akan kembali menggelar upaya hukum diversi untuk penanganan kasus pengeroyokan AD (14), siswi SMP oleh geng siswi SMA.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pontianak, Antonius Simamora memastikan, upaya diversi akan digelar dalam waktu dekat ini.

"Belum ada jadwalnya (diversi), tapi akan kita upayakan digelar dalam waktu dekat ini," kata Antonius, saat ditemui Kompas.com, di ruangannya, Kamis (25/4/2019). (Kompas.com/Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara: Siswi SMP Korban Pengeroyokan Masih Menjalani Rehabilitasi Psikologis", https://regional.kompas.com/read/2019/04/25/15 211281/pengacara-siswi-smp-korban-pengeroyo kan-masih-menjalani-rehabilitasi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved