Pilpres 2019
Kenakan Baju Putih Bupati Marsel Coblos di Kelurahan Onekore, Ende-NTT
mengenakan baju putih, Bupati Ende, Ir Marsel Petu menjalankan hak politiknya dengan mencoblos di TPS 16, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah,
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---Dengan mengenakan baju putih, Bupati Ende, Ir Marsel Petu menjalankan hak politiknya dengan mencoblos di TPS 16, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Disaksikan Pos Kupang tepat pukul 10.00 Wita, Bupati Ende, Ir Marsel Petu bersama istri, Ny Matilda Ilmoe mendatangi TPS 16, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende dan setelah antri beberapa saat nampak Bupati Marsel mengambil surat suara saat namanya dipanggil dan menuju ke kotak suara untuk melakukan pencoblosan.
Usai mencoblos Bupati Marsel lalu mengangkat surat suara yang telah dicoblos lalu dimasukan kedalam kotak suara yang telah tersedia.
• BREAKING NEWS: Di Maumere-Sikka-NTT, Januari Gantung Diri Dipuncak Pesta Demokrasi
• Petugas TPS di Kelurahan Onekore, Ende-NTT Kenakan Pakian Adat
Bupati Marsel mengatakan, bahwa Pemilu adalah hak dari semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat maka dengan demikian sangatlah tidak dibenarkan apabila ada warga negara yang tidak mencoblos atau golput meskipun itu adalah hak yang bersangkutan.
Sebagai warga negara dirinya telah menjalankan hak demokrasi dengan melakukan pencoblosan pada Rabu (17/4/2019).
Kepada semua warga masyarakat Kabupaten Ende diminta untuk tetap menjaga situasi selama pelaksanaan pencoblosan maupun hingga rekapitulasi maupun penetapan hasil Pemilu.
• Sebelum Coblos Walikota Kupang Pantau TPS di Kota Kupang
Warga diminta siap setiap hasil dalam pelaksanaan Pemilu karena hal itu telah dilalui dengan cara yang demokrasi karena siapapun yang terpilih dia adalah wakil rakyat dan juga pemimpin seluruh Bangsa Indonesia.
Usai mencoblos Bupati Marsel lalu memonitor pelaksanaan pencoblosan di beberapa TPS yang ada di Kota Ende. (*)