Anggota DPRD Kota Kupang Apresiasi Putusan Gubernur Luncurkan Miras Sopiah

Anggota DPRD Kota Kupang Apresiasi Putusan Gubernur NTT Luncurkan Miras Sopiah

Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/HERMINA PELLO
Anggota DPRD Kota Kupang, Maria Salow 

Anggota DPRD Kota Kupang Apresiasi Putusan Gubernur NTT Luncurkan Miras Sopiah

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seorang anggota DPRD Kota Kupang, Maria Salow, memberikan apresiasi atas keputusan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, melegalkan minuman keras khas NTT (Sopi). Minuman ini akan diberi nama Sopiah.

Menurutnya, kebijakan ini mesti mendapat dukungan dari semua pihak. "Seperti ini kita sebagai perwakilan dari masyarakat selalu dukung," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Senin (1/4/2019) malam.

Rektor Undana Kupang Sambut Antusias Peluncuran Miras Sopiah

Dikatakan, keputusan ini bisa meminimalisir beberapa hal negatif, misalnya bisa mengontrol kadar alkohol dalam minuman tersebut.

"Supaya yang hobi minum, kita tahu kadarnya. Kalau Pak Gubernur tidak lakukan ini juga ini barang tetap ada," katanya.

Pemilik Depot Bakso 99 Tuntut Puskesmas Bakunase Jika Tidak Terbukti Gunakan Formalin

Mengenai dampak dari miras terhadap kecelakaan lalu lintas, akunya, ada hal yang harus dipertimbangkan kembali.

"Lakalantas juga selalu terjadi sebelum ada Sopiah. Jadi ini perlu didukung. Ini kan kita bisa atur kadar dan sasaran penjualannya," ucapnya.

Di samping itu, peluncuran Sopiah ini, akunya, bisa menambah penghasilan daerah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved