Warga Kewar Laporkan Persoalan ke Bupati Belu. Ini Masalahnya.

Masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang biasa terjadi di desa tersebut agar menjadi perhatikan pemerintah kedepannya.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENY JENAHAS
Bupati Belu, Willybrodus Lay saat memberikan arahan kepada warga Desa Kewar, Rabu (13/3/2019). 

Warga Kewar Laporkan Persoalan ke Bupati Belu. Ini Masalahnya.

POS-KUPANG.COM| ATAMBUA--Kunjungan kerja Bupati Belu, Willybrodus Lay ke desa-desa mendapatkan banyak input atau masukan dari masyarakat tentang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat juga melaporkan masalah-masalah yang mereka alami di desa untuk diperhatikan pemerintah ke depannya. Seperti yang terjadi di Desa Kewar, Rabu (13/3/2019).

Masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang biasa terjadi di desa tersebut agar menjadi perhatikan pemerintah kedepannya.

Warga Kewar, Ermelinda Habuk mengkeluhkan soal petugas kesehatan dari puskesmas yang jarang turun ke tempat posyandu. Selain itu, Ermelinda mempertanyakan soal perbedaan honor kader posyandu di setiap desa.

Ada Tiga Peringatan Dini Hari Ini! Apa Saja Ya?

WNA di Nagekeo Sudah Dicoret dari DPT

Santri Ponpes Walisanga Ende Tolak Provokasi Yang Mengancam NKRI

17 SMP di Mabar Ikut UNBK, Termasuk Dua Sekolah Negeri

Dari persoalan ini, Bupati meminta stafnya dari Dinas Kesehatan untuk memberikan penjelasan. Setelah diberikan penjelasan Bupati menilai ada hal yang kurang tepat dilakukan dinas kesehatan sehingga keluhan dari masyarakat menjadi perhatian dinas ke depannya.

Margareta Soi mengkeluhkan soal kegiatan IB yang sudah tiga kali gagal. Ternak sapi betinanya tidak terjadi bunting, padahal ia sangat merindukan agar sapinya bisa menghasilkan anak dari proses IB tersebut.

Persoalan ini tidak sempat direspons karena saat itu kepala Dinas Peternakan tidak hadir bersama bupati. Bupati berjanji persoalan tersebut akan menjadi perhatian dinas teknis.

Margareta juga menanyakan soal kebijakan desa dalam hal pembagian rastra. Pasalnya, rastra tidak diterima tepat waktu karena ditahan pemerintah desa. Alasannya, warga penerima rastra tidak ikut kerja bakti.

Peduli Bencana Mabar, Mahasiswa STKIP Santu Paulus Ruteng Lakukan Aksi Kasih dan Solidaritas

Identitas Tiga Pengusaha Kakap yang Terlibat Kasus Vanessa Angel Akan Dibongkar Mucikari

Anda Wajib Tempuh 7 Tips Praktis Ini Agar Hati, Ginjal, dan Kandung Kemih Tetap Sehat

Terkait masalah ini, kepala Desa Kewar menjelaskan, kebijakan tersebut sebagai tindaklanjut arahan dari pimpinan tingkat atas dan juga pihak gereja. Oleh karena itu, penerima rastra wajib mengerjakan bakti di kebun desa sehingga nilai gotong royong tetap terpupuk.

Sedangkan Rosalia Seran meminta kebijakan pemerintah terkait honor tutur PAUD. Pasalnya, honor tutor PAUD masih kecil yakni hanya berkisar Rp 600 ribu per bulan. Pemberian honor juga dilakukan tiga bulan sekali.

Rosalia yang menjadi tutor PAUD sejak 2004 ini juga meminta kebijakan dari pemerintah agar mereka bisa mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan.

Dari persoalan yang diutarakan warga ini, Bupati Willy mengatakan, ia akan menampung sambil mendiskusikan dengan pimpinan OPD terkait sehingga persoalan dari warga tersebut bisa atasi.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada warga karena secara jujur menyampaikan masalah kepada dirinya. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved