Dukcapil Nagekeo Sambangi Desa-desa, Percepat Pelayanan Dokumen Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nagekeo menggelar sosialisasi dokumen kependudukan di Desa-desa yang ada di Nagekeo.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Adiana Ahmad
Dukcapil Nagekeo Sambangi Desa-desa, Percepat Pelayanan Dokumen Kependudukan
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nagekeo menggelar sosialisasi dokumen kependudukan di Desa-desa yang ada di Nagekeo.
Kegiatan tersebut dalam rangka percepatan pelayanan dokumen kependudukan dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo, Paulus Dominikus Sole, menjelaskan tahun 2019 Dinas Dukcapil kabupaten Nagekeo melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan di desa.
Paulus menjelaskan, untuk di Kecamatan Keo Tengah sosialisasi dokumen kependudukan dan pencatatan sipil telah dilakukan di 2 desa yakni Desa Wajo Timur dan Desa Udiworowatu.
• Pemda Ende Gratiskan Dokumen Kependudukan
• Ada Apa! Pelajar di Manggarai Barat Dominasi Pengurusan Masal Dokumen Kependudukan
Kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar berkat kerjasama dengan Kantor Camat Keo Tengah melalui Seksi Pelayanan Publik.
"Sosialisasi yang dilaksanakan di Wajo Timur dilaksanakan pada 18 Pebruari lalu sebagai pintu masuk agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan pada saat pelayanan on line langsung pada Jumat 1 Maret lalu, kata Paul di Mbay, Kamis (7/3/2019).
Dikatakan Paul, dengan sosialisasi akan mempermudah Dinas Dukcapil memberikan pelayanan dokumen kependudukan secara online karena masyarakat sudah paham.
Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo, Hasnawati Pua Upa mengungkapkan, untuk kegiatan sosialisasi dan pelayanan langsung online Jumat ini tergantung dari hasil koordinasi antara dinas dengan pemerintah desa.
Ia mengatakan, bila masyarakat meminta untuk dilakukan sosialisasi, maka akan dilakukan sosialisasi kemudian diatur waktu untuk melakukan pelayanan online.
Hasna mengatakan, tidak semua desa mendapat kegiatan sosialisasi ini.
• Kasihan, Penyandang Disabilitas Masih Sulit Dapatkan Dokumen Kependudukan
• 12.710 Penganut Marapu NTT Dapat Perlakuan Sama Pelayanan Dokumen Kependudukan
"Kami lakukan sesuai dengan permintaan masyarakat. Ada warga masyarakat yang sudah mengerti tentang syarat - syarat yang harus dipenuhi karena sebelumnya, dinas sudah mengeluarkan surat edaran tentang semua jenis persyaratan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ke setiap desa di wilayah Kabupaten Nagekeo," ungkap Hasna.
Hasna menyampaikan, desa yang tidak proaktif dan tingkat kepemilikan dokumen kependudukan yang rendah pasti akan dilayani.
"Sudah ada beberapa desa yang mulai berkoordinasi untuk sosialisasi dan pelayanan langsung online yakni Desa Renduwawo, Desa Podenura, Desa Selalejo, Desa Kotowuji Timur, Desa Keli," jelas Hasnah. (*)