Kasihan, Penyandang Disabilitas Masih Sulit Dapatkan Dokumen Kependudukan

Kasihan, penyandang disabilitas di Kabupaten Kupang, sulit mendapatkan dokumen kependudukan dengan berbagai alasan.

Penulis: Edy Hayong | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/EDY HAYON
Penyandang disabilitas ketika berada di Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, Rabu (14/3/2018). 

Laporan wartawan Pos Kupang.com, Edi Hayon

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Kasihan, penyandang disabilitas di Kabupaten Kupang, sulit mendapatkan dokumen kependudukan dengan berbagai alasan.

Keluhan ini disampaikan para penyandang disabilitas melalui forum Persani NTT Perwakilan Kabupaten Kupang yang dipimpin Ny. Fina.

Baca: Ini Trik yang dilakukan Puskesmas Tarus untuk Hadapi Akreditasi Puskesmas 2018

Baca: Ingin Balas Dendam Karena Diselingkuhi Pacar? Ikuti Cara yang Dilakukan Pria Asal Inggris Ini!

Baca: Saat Perempuan Menangis Jangan Ditanya, Nanti Dia Semakin Menjadi, Kenapa?

Forum Persani NTT Kabupaten Kupang melakukan pertemuan khusus dengan Kepala Dinas Capilduk Kabupaten Kupang, Daniel Takain. Kehadiran disabilitas untuk mengadukan permasalahan guna mendapatkan dokumen kependudukan.

"Karena kondisi cacat fisik para disabilitas membuat kami hanya bisa terkurung dalam rumah, ini harus dicarikan solusinya, yang jelas kami kesulitan dalam kepengurusan KTP dan kartu keluarga, untuk itu kami datang bertemu discapilduk untuk mengetahui lebih jelas syarat – syarat yang harus dipersiapkan dan dilengkapi sehingga para disabilitas yang wajib miliki E – KTP bisa miliki dokumen kependudukan sebagai warga negara yang bertanggung jawab.” jelas Fina, Rabu (13/3/2018).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved