Bawaslu Ende Diminta Tertibkan Caleg Nakal
Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yustinus Sani mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (21/2/2019) di Ende.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Bawaslu Ende Diminta Tertibkan Caleg Nakal
POS-KUPANG.COM|ENDE---Bawaslu Kabupaten Ende diminta untuk menertibkan keberadaan para caleg nakal baik caleg Kabupaten juga Provinsi dan juga DPR RI, disinyalir ada oknum caleg yang membagi-bagikan uang dan barang kepada warga dengan harapan yang bersangkutan dipilih 17 April 2019 mendatang.
Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yustinus Sani mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (21/2/2019) di Ende.
Yustinus mengatakan, dirinya kerap mendapatkan pengaduan dari warga yang menyatakan bahwa ada oknum caleg yang kerap membagi-bagikan uang maupun barang seperti semen dan seng kepada warga .
Pemberian ini dengan syarat agar warga memilih yang bersangkutan pada saat Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Pihaknya berharap, Bawaslu Kabupaten Ende bersikap tegas menertibkan para caleg nakal sebagai bentuk penegakan hukum kepada para caleg.
• ARMY, Sudah Tahu Jadwal Konser BTS Hingga Juli 2019, Catat dan Nonton Ya Guys
• Wagub NTT Josef Nae Soi Tegaskan NTT tidak Miskin
• Cuaca di Bandara Eltari Kupang Cerah Berawan
• BMKG Prediksi Tiga Wilayah di Sumba Timur Terjadi Hujan Lokal di Siang Hari
Yustinus menyesalkan sikap oknum caleg yang dengan sengaja menggadaikan demokrasi untuk kepentingan sesaat bagi yang bersangkutan.
Yustinus mengatakan, apa yang dilakukan oleh oknum caleg tersebut adalah merupakan suatu pendidikan politik yang salah kepada warga karena warga diajar untuk bersikap pragmatis dalam menentukan pilihan politik.
“Kalau oknum caleg suka membagi-bagi uang kepada warga maka ambil saja uang dan juga barangnya lalu pada saat Pemilu nanti pilih orang lain yang memang memiliki intergritas politik yang baik,”kata Yustinus.
Yustinus menambahkan, masyarakat memahami caleg yang suka-suka membagi uang dan barang pada dasarnya yang bersangkutan tidak memiliki komitmen yang baik untuk masyarakat.
Alasannya, apabila dia terpilih nanti maka yang bersangkutan akan berusaha dengan segala cara untuk mengembalikan uang yang telah dia keluarkan pada saat Pemilu.
Yustinus mengharapkan kepada Bawaslu untuk bersikap tegas kepada caleg nakal itu karena apabila dibiarkan maka bisa menimbulkan keresahan di masyarakat dan juga para caleg yang lain dan bukan tidak mungkin bisa menimbulkan konflik.
• Tiga Perempuan yang Tinggal Bertetangga Ini Tak Sadar Jadi Korban Poligami Suaminya
• Ramalan Zodiak Cinta Kamis 21 Februari 2019, Capricorn Selami Lebih Dalam, Scorpio Buka Hati
• TNI Bersama Masyarakat Menata Lingkungan Puskesmas Haekesak
Yustinus mendorong masyarakat apabila ada oknum caleg yang nakal itu maka diharapkan untuk melaporkan ke Bawaslu dengan membawa barang bukti berupa uang dan barang yang telah dibagikan itu.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius)