Pemkot Kupang Batal Terima PPPK, Begini Alasannya
Kita bukan tolak program pemerintah pusat, tetapi kendala kita adalah anggaran.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pemkot Kupang Batal Terima PPPK, Begini Alasannya
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang membatalkan penerimaan atau pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alasan tidak menerima PPPK, karena ketiadaan anggaran.
Hal ini disampaikan Wakil Walikota Kupang, dr.Herman Man, Senin (11/2/2019).
Menurut Herman, untuk tahun ini Pemkot Kupang tidak menerima PPPK karena anggaran terbatas.
"Kita bukan tolak program pemerintah pusat, tetapi kendala kita adalah anggaran. Anggaran ini selain untuk gaji PPPK juga dibutuhkan untuk pelaksanaan seleksi," kata Herman.
• Sopi 1.785 Liter Hasil Operasi Cipta Kondisi di Kuwus Mabar Dimusnahkan
• Gubernur NTT Ingatkan Bupati Sumba Barat Jangan Beri Ijin Bangun di Lokasi Sekitar Pasola
Dia menjelaskan, untuk PPPK, Pemkot Kupang mendapat jatah atau alokasi formasi sebanyak 145 orang dengan rincian 129 itu adalah honorer guru atau K2 dan 16 orang penyuluh pertanian.
"Jadi kita tunda penerimaan ini ada dua persoalan,pertama bahwa kami tidak menyediakan anggaran untuk proses seleksi dan kedua adalah anggaran untuk penggajian, sebab 129 tenaga honor K2 yang diserahkan ke daerah itu, tentu kita tidak bisa bayar gaji mereka," kata Herman.
Disinggung bahwa PPPK adalah program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan pemerintah daerah, Herman mengatakan, pengangkatan PPPK itu tergantung daerah.
"Jadi tidak semudah itu, karana baik untuk seleksi kita tidak punya anggaran, begitu juga untuk pembayaran gaji, terutama bagi 129 orang yang diserahkan ke daerah. Karena itu kita tidak bisa laksanakan pengangkatan PPPK tahun ini,"ujarnya.
Dikatakan,beberapa waktu lalu ada pertemuan di Batam, banyak daerah yang keberatan, termasuk Kota Kupang karena berkaitan dengan ketersediaan anggaran.
"Kita mau ambil uang dari mana dan sekali lagi kita mau ambil uang di mana untuk gajian. Kami bukan tolak program ini tapi kendalanya di anggaran," ujarnya.
• Begini Pengakuan Cici Belarista, Siswi SMPN 3 SoE: UNBK Lebih Simple
Apalagi, menurut Herman, pembahasan APBD 2019 sudah dilakukan dan saat ini, pemerintah tidak bisa begitu saja mengambil uang dari APBD tanpa pembahasan sebelumnya.
"Uang ada, tapi sudah dialokasi untuk ke program-program dan pos yang ada, sehingga tidak bisa. Saya tadi beri masukan ke BKPPD agar putuskan kita tidak terima karena tidak miliki uang. Kita harus berani," ujarnya.
Kepala BKPPD Kota Kupang Ade Manafe , S.Ip,M.Si mengakui tahun ini Pemkot Kupang tidak menerima PPPK.
Ditanyai alasan tidak menerima, Ade mengatakan, Pemkot Kupang menunda penerimaan PPPK itu karena masalah anggaran.
"Pemerintah pusat bebankan anggaran untuk PPPK itu ke daerah,sementara kita tidak punya anggaran sehingga kita tidak terima PPPK," katanya.
• Persiapan UNBK, Dinas Pendidikan NTT Beri Pelatihan Proktor, Ini Penjelasannya
• Begini Pengakuan Cici Belarista, Siswi SMPN 3 SoE: UNBK Lebih Simple
Dia mengakui,Walikota Kupang juga sudah menyampaikan bahwa untuk tahun 2019 ini di Pemkot tidak ada penerimaan PPPK.
Ditanyai,apakah tahun depan masih ada proses pengangkatan P3K, ia mengakui itu merupakan program pemerintah pusat,dan Pemkot bukan menolak Pergub tetapi tidak bisa mengangkat PPPK dalam tahun ini.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)