Pemda TTU Dapat Kuota 253 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 253 orang.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
Pemda TTU Dapat Kuota 253 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 253 orang.
Informasi itu diperoleh dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui surat yang dikirim kepada pemerintah daerah Kabupaten TTU beberapa hari lalu.
"Kuota PPPK sebanyak 253. Kita sudah terima surat dari Kemenpan RB. Mereka kirim tanggal 4 Februari tapi kita terima tanggal 6 Februari 2019 kemarin," ungkap Kepala Bidang Pengembangan Bapekdiklat TTU, Apolonia Fernandes kepada Pos Kupang diruang kerjanya, Kamis (8/2/2019).
Apolonia mengatakan, jumlah kuota yang dialokasikan oleh pihak Kemenpan RB kepada Pemerintah Kabupaten TTU sebanyak 253 orang itu terdiri dari berbagai formasi.
• Dibuka Hari Ini, Pendaftaran PPPK Pegawai Setara PNS, Berikut Syarat dan Formasinya
• Perekrutan PPPK di Sumba Barat Daya Tunggu Juknis Pusat
"Tapi formasi ini harus diusulkan dulu oleh Bupati. Dan Bupati sudah tanda tangan, kami sudah usulkan ke sana. Nanti tindak lanjut seperti apa kami menanti lagi dari sana," ujarnya.
Apolonia menjelaskan, Kementrian RB telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pengumuman kepada masyarakat terkait dengan perekrutan PPPK tersebut.
"Mereka sudah memerintahkan kita supaya melakukan pengumuman kepada masyarakat tapi petunjuk teknis (juknis) belum ada," jelasnya.
Diakui Apolonia, Kemenpan RB dalam suratnya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari 2019.
"Kami koordinasikan ke sana tapi belum ada juknis yang diberikan oleh pihak BKN kepada kami," ungkapnya.
Apolonia mengatakan, pihaknya masih menunggu sampai juknis dikirim oleh BKN. Setelah ada jukni dari BKN baru dilakukan pengumuman kepada masyarakat terkait dengan perekrutan PPPK.
"Artinya, sampai hari Senin dulu baru dilakukan pengumuman. Karena waktu mepet (sempit) sekali. Mereka kasih tanggal 8 sampai tanggal 16 Februari untuk dilakukan pengumuman," ujarnya. (*)