Berita Sumba Barat Daya

Perekrutan PPPK di Sumba Barat Daya Tunggu Juknis Pusat

menghimbau masyarakat Sumba Barat Daya umumnya dan para pencari kerja khususnya bersabar sambil menunggu perkembangan lebih lanju

Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Perekrutan PPPK di Sumba Barat Daya Tunggu Juknis Pusat
POS KUPANG/PETRUS PITER
Kepala BKPP SBD, Yeremias Wunda Lero

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter

POS-KUPANG.COM/TAMBOLAKA---Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs.Yeremias Wunda Lero, mengatakan, sampai saat ini, belum menerima surat petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sehingga pihaknya belum dapat memproses perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk).

Karena itu, ia menghimbau masyarakat Sumba Barat Daya umumnya dan para pencari kerja khususnya bersabar sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Pada prinsipnya pemerintah akan membagi informasi ke publik tentang kepastian perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) itu bila sudah ada kepastiannya.

Meski denikian, ia memastikan proses perekrutan pegawai pppk sama dengan proses penerimaan CPNS.

Di Lembata ! Pendamping Desa Kurang Berperan

Lurah Oebufu: Penanganan Sampah Harus Diserahkan ke Kelurahan

Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan pelatihan Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs.Yeremias Wunda Lero menyampaikan hal itu di kantor DPRD SBD, Selasa (15/1/2019). Menurutnya, yang membedakan pegawai PPPK dengan PNS umumnya adalah tidak menerima dana pensiun saat yang bersangkutan pensiun dari kerja dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk).

Ia menambahkan, seorang pegawai PPPK dapat mengikuti tes CPNS sepanjang umur masih memungkinkan yakni dengan batas maksimum 35 tahun.*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved