Berita Sumba Barat Daya
Perekrutan PPPK di Sumba Barat Daya Tunggu Juknis Pusat
menghimbau masyarakat Sumba Barat Daya umumnya dan para pencari kerja khususnya bersabar sambil menunggu perkembangan lebih lanju
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter
POS-KUPANG.COM/TAMBOLAKA---Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs.Yeremias Wunda Lero, mengatakan, sampai saat ini, belum menerima surat petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sehingga pihaknya belum dapat memproses perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk).
Karena itu, ia menghimbau masyarakat Sumba Barat Daya umumnya dan para pencari kerja khususnya bersabar sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Pada prinsipnya pemerintah akan membagi informasi ke publik tentang kepastian perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) itu bila sudah ada kepastiannya.
Meski denikian, ia memastikan proses perekrutan pegawai pppk sama dengan proses penerimaan CPNS.
• Di Lembata ! Pendamping Desa Kurang Berperan
• Lurah Oebufu: Penanganan Sampah Harus Diserahkan ke Kelurahan
Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan pelatihan Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs.Yeremias Wunda Lero menyampaikan hal itu di kantor DPRD SBD, Selasa (15/1/2019). Menurutnya, yang membedakan pegawai PPPK dengan PNS umumnya adalah tidak menerima dana pensiun saat yang bersangkutan pensiun dari kerja dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk).
Ia menambahkan, seorang pegawai PPPK dapat mengikuti tes CPNS sepanjang umur masih memungkinkan yakni dengan batas maksimum 35 tahun.*)