Terkait Rencana Penutupan TNK oleh Gubernur NTT, Menteri LHK Bentuk Tim Terpadu
Terkait Rencana Penutupan TNK oleh Gubernur NTT, Menteri LHK Bentuk Tim Terpadu
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Terkait Rencana Penutupan TNK oleh Gubernur NTT, Menteri LHK Bentuk Tim Terpadu
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Menteri Lingkungan Hidup dam Kehutanan ( LHK) RI membentuk tim terpadu untuk melakukan kajian tentang kemungkinan penutupan Taman Nasional Komodo ( TNK).
Tim ini bekerja dan akan melaporkan hasil kepasa Menteri LHK cq Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) pada Juli 2019.
Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTT, Ir. Alexander Sena, kepasa POS-KUPANG.COM, Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 01:00 wita.
• Hari ini Sertijab Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTT
Menurut Alexander, Pemprov NTT, Pemkab Manggarai Barat bersama pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian LHK telah melakukan pertemuan di ruang rapat Dirjen KSDAE Kementerian LHK RI, Blok I Lantai 8 Gedung Manggala Wanabakti, Rabu (6/2/2019).

Pertemuan itu, dipimpin Dirjen KSDAE, Wiratno dan menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain,bahwa Menteri LHK RI akan membentuk Tim Terpadu untuk melakukan kajian tentang kemungkinan penutupan sementara Kawasan TNK (Pulau Komodo).
"Tim ini juga membuat prediksi masa depan pengelolaan TNK sebagai kawasan eksklusif ,mengingat satwa Komodo merupakan satwa penting bagi dunia Internasional." kata Alexander.
• FAO Bagi Pengalaman Pembelajaran Pertanian Konservasi
Dijelaskan, tim terpadu itu akan bekerja dan melaporkan hasilnya kepada Menteri LHK pada Bulan Juli 2019.
Bahkan, lanjutnya, dari hasil rapat itu juga disimpulkan bahwa penutupan atau pembukaan suatu kawasan diputuskan atas pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu.
"Untuk kawasan TNK Tim terpadu akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian LHK Cq.Dirjen KSDAE pada Agustus 2019," katanya.
Sedangkan bagi paket-paket wisata yabg sudah dijual tetap dapat dilanjutkan kecuali di Pulau Komodi apabila rekomendasi tim terpadu untuk ditutup. Bahkan, rencana penutupan ini dapat dilakukan setelah adanya hasil dari Tim Terpadu dan berlaku pada Januari 2020.
Tim ini terdiri dari Kementerian LHK, Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat. "Jadi rapat itu dihadir tiga pihak ,yaitu Kementerian KLH, Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat. Pemprov NTT diwakili saya sendiri selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Pariwisata NTT, Bappeda NTT, Karo Kerjasama dan Karo hukum," katanya.
Pertemuan dalam kaitan issu viral penutupanTNK itu, maka perlu digaris bawahi bahwa "penutupan TNK" adalah dalam tanda petik dimaksudkan oleh Gubernur NTT atau pemprov NTT adalah ingin menjadikan Pulau Komodo sebagai "Protected Area " yaitu pulau komodo yang terlindungi lebih baik lagi dari kondisi yang ada saat ini.
"Konsep yang lebih bermutu dimana kehidupan komodo dirancang untuk meningkat populasinya dan tetap berprilaku liar (wild) dan sangat berbahaya bagi pengunjung sehingga menjadi sangat menarik dan menjadi penasaran mata dunia mengunjunginya," ujar Alexander.
Dikatakan, data menunjukkan populasi komodo saat ini telah cenderung menurun dimana tahun 2014 sebanyak 3.000r-an ekor menurun menjadi 2.800 ekor.
"Telah terjadi kasus pencurian rusa, kerbau di area Pulau Komodo dan pembakaran liar yang sangat mengancam kepunahan komodo. Gubernur NTT sangat peduli dan bertekad untuk meningkatkan konservasi komodo yang telah memiliki status dunia sebagai World Haritage Site, Cagar Biosfer Komodo dan 7 Seven Wonder of Nature menjadi kebanggaan NTT," katanya.
Dia mengakui, tahapan konservasi dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu : (1) Pemprov NTT melakukan koordinasi dengan Kementerian KLH membuat rencana jangka pendek yaitu membentuk Tim Terpadu.