Satgas Nakertrans Provinsi NTT Tahan 12 Orang Calon Pekerja Asal Malaka

Mereka ditahan di Pelabuhan Tenao, Kota Kupang, lalu dibawa ke kantor Dinas Nakertrans Provinsi NTT.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/AMBUGA LAMAWURAN
Dua belas orang ditahan pihak Satgas Dinas Nakertrans di kantor Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Rabu (30/1/2019), karena tidak mengikuti prosedur dan mengantongi identitas diri yang lengkap. 

Satgas Nakertrans Provinsi NTT Tahan 12 Orang Calon Pekerja Asal Malaka

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sebanyak 12 orang asal Kabupaten Malaka ditahan pihak Satgas Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Rabu (30/1/2019).

Mereka ditahan di Pelabuhan Tenao, Kota Kupang, lalu dibawa ke kantor Dinas Nakertrans Provinsi NTT.

Kedua belas orang tersebut terdiri dari tiga orang perempuan dan sembilan orang laki-laki.

Kabid Pembina Hubungan Industrial (PHI) dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Thomas Suban Hoda, mengatakan bahwa ke-12 orang tersebut ditahan lantaran tidak mengikuti prosedur dan tidak mengantongi identitas diri yang lengkap.

"Persoalannya karena mereka tidak mengikuti prosedur dan mengantongi identitas diri yang lengkap," katanya kepada wartawan, Rabu (30/1/3019) malam, usai melakukan pemeriksaan.

DPRD NTT Dukung Berbahasa Inggris Hari Rabu

Kampung Adat Nualain Kabupaten Belu Dibuat Asri, Ini yang Dilakukan TNI dan Warga

Atasi Ijon, Bumdes Lakekun Barat Kabupaten Malaka Beri Kredit Bagi Warga

Dia kemudian menjelaskan kronologi kejadian. "Pada hari Rabu (30/1), sekitar pukul 16.30 Wita, ada tim Satgas di Pelabuhan Tenao, melibatkan KP3 Laut melakukan pencegahan terhadap calon pekerja antar daerah asal NTT tujuan Nunukan berdasarkan tiket mereka. Tiket mereka Kupang tujuan Nunukan," jelasnya.

Setelah dicegah, katanya, mereka dibawa ke kantor Dinas Nakertrans untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dari keterangan mereka, sebanyak 12 orang ini berasal Malaka. Tujuh orang dari Kecamatan Malaka Barat, empat orang Kecamatan Wewiku, satu orang kecamatan Weliman," ujarnya.

Thomas mengatakan, alasan yang diberikan para calon tenaga kerja ini ialah mereka memiliki keluarga di Nunukan. Mereka juga ke Nunukan dan akan bekerja di perkebunan kelapa sawit.

"Dari pendalaman informasi, yang punya KTP 1 orang, 11 orang hanya miliki keterangan domisili dari kepala desa. 12 orang ini ada 2 di bawah umur 18 tahun yaitu Irvantus Seran (14), Erfrata Bria (17). Mereka yang usianya 18 tahun ke atas, kita berikan pembinaan dan sarankan lengkapi administrasi mereka. Pihak perusahaan juga harus buat permintaan kerja sama ke sini," katanya.

"Jadi mereka kita istirahatkan dulu malam ini di sini. Kita siapkan makanan dan besok kita fasilitas untuk kembali ke Malaka," imbuh Thomas.

Sementara itu, Amina Hoar (39), seorang perempuan yang ditahan, mengatakan tujuan keberangkatannya ke Kota Nunukan.

Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 31 Januari 2019, Leo Penuh Energi, Virgo Bawah Sadar Aktif

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi Sebut Damyan Godho Pantas Mendapatkan Mahkota

Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang: Yang Om Damy Bawa Adalah Perbuatan Baik

Dia membawa Irvan Seran (14), keponakannya, karena diminta oleh orangtua Irvan.

"Saya bawa dia karena dia punya mama yang minta. Mereka tahan karena curiga saya bawa orang ke Malaysia," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (30/1/2019).

Dia mengatakan, dari ke-12 orang yang ditahan tersebut, mereka melakukan perjalanan secara terpisah.

"Semuanya ke Nunukan. Tapi turun cari keluarga masing-masing. Saya hanya dengan Irvan. Tidak tahu kenapa semuanya ditahan," ujarnya.

Dia telah tiga tahun bekerja di Nunukan. Dan ini adalah kejadian pertama untuknya.

"Kalau saya tidak bawa Irvan, mungkin saya tidak ditahan. Kalau saya tidak bawa, orang tuanya pasti kurang hati," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved