Berita Kota Kupang Terkini
Walikota Kupang: Modal Usaha PSK Karang Dempel Diberikan Saat Sampai di Kampung Halaman
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengatakan, modal usaha para PSK dari lokalisasi Karang Dempel (KD) diberikan setelah sampai di kampung
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengatakan, modal usaha bagi para PSK dari lokalisasi Karang Dempel (KD) senilai Rp 5.500.000 akan diberikan setelah mereka sampai di kampung halaman.
Jefri Riwu Kore di ruang kerjanya, Kamis (3/1/2019), menjelaskan, izin penginapan lokalisasi di Karang Dempel telah dicabut dengan SK Walikota Kupang.
Untuk itu para PSK akan segera dipulangkan dengan biaya tiket akan ditanggung Pemerintah Kota Kupang hingga Ibukota Provinsi.
• Masa Tugas Berakhir 2 Februari 2019, ini Permintaan Ketua KPU Kabupaten Kupang
Dikatakannya, modal usaha senilai Rp 5.500.000 akan diberikan setelah mereka sampai di kampung halaman.
"Bila diberikan di sini, maka mereka tidak akan pulang. Sedangkan Pemkot hanya menanggung tiket pemulangan saja," kata Jefri.
• Mutasi Tahap II di Pemkot Kupang Tunda Lagi Minggu Depan, Penjabat Sekda Belum Dilantik
Tidak hanya KD, jelas Jefri, semua tempat prostitusi seperti Bole Kale, Citra dan pitrad izin penginapannya akan dicabut.
"Kita akan lakukan operasi penertibannya bulan ini. Para pemilik pitrad akan dipanggil dan dicek," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)