Berita Regional
Remaja Pria Belasan Tahun Mengubur Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelapnya, Sangat Sadis
Remaja pria belasan tahun mengubur bayi perempuan hasil hubungan gelapnya, sangat sadis.
POS-KUPANG.COM - Remaja pria belasan tahun mengubur bayi perempuan hasil hubungan gelapnya, sangat sadis.
Seorang pria 18 tahun berinisial RM berhasil diciduk ke kantor Polsek Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pasalnya RM tega membunuh bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang berinisial ML.
• Ramalan Zodiak Kamis 3 Januari 2019, Scorpio Melihat Baru Percaya, Zodiak Lain?
• Ramalan Cinta Kamis 3 Januari 2019, Aries Ketemu Orang Baru, Taurus Dapat Kejutan
Kemudian keduanya nekat untuk mengubur bayi tersebut karena tak mau ketahuan oleh orang tua.
"Pelaku dan pacarnya berinisial (ML) kebingungan antara memberitahukan ke orang tua atau membuangnya. Akhirnya mereka nekat memutuskan mengubur hidup bayi berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkannya tersebut," jelasnya kepada TRIBUNJATIM. COM, Rabu (02/01/2019).
Mereka mengubur bayi tersebut dengan cara menggali lubang di pemakaman umum di Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Sedati, Sidoarjo.
Namun meski telah dilakukan dengan rapi, tetap saja akhirnya pembunuhan tersebut dapat terkuak.
"Pada Selasa (01/01/2019) pukul 20.00, tersangka tertangkap anggota Polsek Sedati setelah hendak memindahkan jenasah bayi tersebut ke pemakaman di daerah Desa Gisik, Cemandi, Sedati, Sidoarjo," jelasnya.
• Pengusaha, Dengar Saran Praktis dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk Kembangkan Bisnis 2019
• Shio Naga, Ini Ramalan Karir, Kekayaan, Jodoh, Kesehatan Kamu di Tahun Babi Tanah 2019
Dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa mayat bayi yang dibungkus ke dalam kresek berwarna hitam.
Sekarang pelaku terpaksa mendekam di jeruji besi Polsek Sedati untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sekarang masih akan kita dalami terus kasus ini," jelas Kapolsek. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim dengan judul, "Pria 18 Tahun di Sidoarjo Diciduk Polisi Lantaran Kubur Bayi Hidup-hidup"